SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-Maraknya pembangunan perumahan dan apartemen yang diduga menyalahi perizinan banyak dikeluhkan warga sekitar. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok minta agar Pemkot setempat khususnya jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyetop dan memanggil pengembang tersebut.
“Keluhan tersebut memang sudah diterima bahkan warga penghuni Perumahan Mampang Hill bakal datang ke DPRD Kota Depok untuk meminta dukungan serta menjelaskan permasalahan di lapangan berkaitan rencana pembangunan perumahan baru di lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) oleh pengembang tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah, Rabu (08/11/2017).
Dikatakan Hamzah, yang jelas secara aturan bila pengembang perumahan ingin merubah site plant lahan Fasos dan Fasum yang selama ini sudah direncanakan untuk penghuni seharusnya meminta persetujuan penghuni setempat baru diajukan perubahan itupun kalau disetujui warga sekitar.
“Jajaran satpol PP maupun DPMPTSP Kota Depok untuk mengecek serta memanggil pengembang yang bersangkutan bahkan kalau perlu menyetop semua kegiatan rencana pembangunan di lokasi fasos maupun fasum tersebut,” katanya
Hamzah berharap Pemkot Depok dapat mencermati permasalahan di lapangan. Tidak hanya masalah lahan Fasos dan Fasum di perumahan Mampang Hills saja namun rencana pembangunan apartemen di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Jalan Raya Keadilan juga harus ditangani serius.
Keberatan warga Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas adanya rencana pembangunan apartemen, tambah Hamzah juga harus diantisipasi sejak awal terlebih di lapangan baru sebatas perataan lahan dan sudah ada kantor pemasaran apartemen.
“Lahan peruntukan yang tidak terlalu luas dan berdekatan dengan jaringan kabel Sutet perlu mendapatkan perhatian serius Pemkot Depok dalam memberikan perizinan,” tuturnya.
Informasi dari warga di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, mengatakan rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut tidak lepas dari adanya dugaan oknum anggota DPRD yang bermain untuk mendapatkan perizinan.
“Kami ngak peduli siapa yang bermain yang jelas keberatan jika lingkungan di sini dibangun apartemen karena wilayah ini tidak tepat untuk berdirinya apartemen,” kata Ujang, warga sekitar.(AP/AR/SDN)