DEPOKTIME.COM, Depok – Seorang ibu berinisial RN yang beralamat di Perum Griya Citayam Permai tahap 1 Jl Kerukunan Rt.7/19 Blok M.No.8 Desa Rawapanjang menganiaya anak tiri atau anak sambungnya selama tiga hari berturut-turut hingga tewas.
Hal tersebut terungkap saat warga Perum GCP tahap 1 pada Senin, 20 Oktober 2025 memandikan jenazah korban, dicurigai jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada jenazah korban.
Atas temuan tersebut, warga segera melaporkan ke Polsek Bojonggede dengan dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya.
“Ya, memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawapanjang, Bojong Gede, seorang anak umur 6 tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya, kemudian setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik, ternyata benar,” kata Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa, 21 Oktober 2025.
“Ketika diinterogasi dan di tanyakan oleh kedua orang tersebut itu ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.
Kemudian, setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede dan ternyata benar bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan.
“Korban diketahui ada beberapa luka disekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” katanya.
Pihaknya mengklaim terus melakukan penyelidikan sampai proses lebih lanjut. Kemungkinan besar, memang banyak sekali faktor-faktor yang memicu orang tua melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Untuk secara lanjut penyidikannya masih kami terus kembangkan,” pungkasnya. (Udine)












