Identitas Korban Cabul Oknum DPRD Depok Diumbar Secara Terbuka, Kuasa Hukum A: Sangat Disayangkan

Avatar photo
korban
Founder Paralegal Depok, Sahat didampingi.oleh tim kuasa hukum A. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sawangan – Viralnya identitas korban pencabulan anak dibawah umur oleh anggota DPRD Depok yang terkuak secara terbuka dan berulang sangat disayangkan oleh tim kuasa hukum korban A.

Pasalnya, identitas korban harus tertutup rapat dikarenakan korban masih dibawah umur.

Diketahui bahwa pada Sabtu 4 Januari 2025, RK tersangka didampingi pengacaranya Martin Bau serta EK (Ibu korban) melakukan konferensi pers.

Dari konferensi pers tersebut, didapati video dimana orang tua korban menjadi narasumber.

“Sangat disayangkan, Ibu korban menyebutkan nama korban beberapa kali, menyebutkan nama lengkap anaknya yang lain, yang juga berada dalam perlindungan LPSK, dan produk pemberitaan yang dikeluarkan dari hasil konferensi pers tidak ada sensor untuk perlindungan identitas korban dan keluarga korban,” ujar Founder Paralegal Depok, Sahat kepada awak media, Selasa (7/1/2024).

“Ini merupakan sebuah sejarah, dimana pelaku pencabulan melakukan konferensi pers bersama ibu korban,” sambungnya.

Kami sampaikan bahwa LPSK merupakan lembaga perlindungan pada saksi dan korban termasuk keluarga korban.

“Ini sangat penting buat kami, misalkan gini ada korban perkosaan, diperkosa oleh pelaku, kemudian ditanyakan ketika pemeriksaan, kemudian dia habis-habisan dikuliti di media. Nah ini kan buat kami hal yang masih terjadi, masih sangat mengkhawatirkan dan harus ada solusi. Kebayang gak kalau itu anaknya? Terus digituin, terus di eksploitasi di media, terus tampil secara nasional,” jelasnya.

“Sebagai informasi berita ini kemarin terus-terusan dari Jumat terus viral secara nasional dan sangat disayangkan,” pungkasnya dengan nada penuh kekecewaan. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *