DEPOKTIME.COM, Depok – Istri Wali Kota Depok, Mohammad Idris yakni Elly Farida mensosialisasikan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif Propinsi Jawa Barat menggunakan reklame tak berizin.
Reklame tersebut bisa dilihat langsung oleh khalayak ramai di Pertigaan Simpangan Depok.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok melalui Kepala Bidang Pengawasan Pengaduan dan Regulasi yakni Suryana Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan mengklarifikasi terkait perizinannya.
“Kalau memang tidak ada dan sebagainya, kami akan melakukan pembongkaran. Pembongkaran ini melibatkan yang punya reklamenya. Kalau tidak ada izin, kami sarankan kepada mereka untuk membongkarnya,” ujar Suryana Yusuf kepada Depoktime.com diruang kerjanya, Kamis (08/06/2023).
Jadi, lanjut Suryana, pihaknya akan mengawasi bersama Satpol PP berserta tim untuk melihat pihak yang bersangkutan untuk membongkar sendiri reklame tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Wahid Suryono mengatakan bahwa pada intinya, semua yang berizin pasti membayar pajak.
“Banyak yang nunggak pembayaran, kita tagih, kalo membandel kita serahkan ke kejaksaan,” pungkas Wahid. (Udine).