Kasus Dugaan Cabul, Oknum DPRD Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus
Unjuk rasa didepan Kantor Polres Metro Depok. (Foto: Istimewa)

DEPOKTIME.COM, Depok – Kasus dugaan tindak asusila alias cabul terhadap anak dibawah umur memasuki babak baru, pasalnya oknum anggota DPRD Depok berinisial RK, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini.

“Iya udah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya,” ucap Santy saat dikonfrmasi pada Kamis (2/1/2025).

Ia menjelaskan, langkah berikut adalah, pihaknya akan segera memeriksa oknum anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka.

“Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka,” jelas Santy.

Rencananya, surat pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Depok itu akan dilayangkan sesegera mungkin.

“Rencana dipangil Senin (pekan depan),” ujarnya.

Ditempat berbeda, kuasa hukum korban, Sahat Farida mengaku bersyukur dengan perkembangan kasus ini.

“Yah ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa ya, di mana satu langkah maju telah dilakukan di Kota Depok. Bahwasanya perkara kekerasan seksual terhadap anak adalah perkara pidana tidak peduli siapapun pelakunya,” kata Founder Paralegal Depok tersebut.

Ia pun berharap, pelaku dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.

“Sebagai pejabat termasuk presiden, menteri anggota DPR RI, apa lagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai imunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” ucap Sahat.

“Jadi tidak ada hak prerogatif bagi siapapun di kolong langit bumi Indonesia jika dia adalah pelaku kekerasan seksual, maka memang harus diimplementasikan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Kriminolog FISIP UI Mamik Sri Supatmi menjelaskan bahwa Kota Depok berstatus sebagai Kota Layak Anak, faktanya, banyak sekali kekerasan terjadi kepada anak dan perempuan.

“Faktanya, banyak kekerasan kepada anak, kepada perempuan itu banyak sekali, jadi memprihatinkan ya,” ucap Mamik.

Dirinya menyebut salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan kepada anak dan perempuan yakni kurang pemahaman dari warga Depok tentang bagaimana setiap anak harus mendapatkan perlindungan khusus dari kekerasan.

“Jangan mengandalkan masyarakat sipil tapi ini kan juga kewajibannya Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.

“Apalagi ada slogan kota religius, kota smart city, itu kan sebenarnya harus relevan dan konsisten,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *