Kasus Penyerangan Rumah Warga, Polres Depok: 11 Orang Kami Amankan

OTK
Para pelaku pengrusakan diangkut mobil patroli. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Kasus penyerangan dan pengrusakan rumah warga oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan KSU, Sukmajaya, Depok pada Minggu 23 Februari 2025 malam, Polres Depok telah mengamankan 11 orang.

Dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato menjelaskan bahwa peristiwa semalam tidak ada korban jiwa.

“Kita telah amankan beberapa orang di TKP dan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato, Senin 24 Februari 2025.

Lebih lanjut AKBP DK Zendrato jelaskan bahwa kesimpulan kronologis masih dalam pemeriksaan.

“Penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP,” jelasnya.

Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan dan pengrusakan ke rumah warga yang terletak di kawasan KSU, Sukmajaya, Depok pada Minggu 23 Februari 2025 malam.

Terdapat puluhan OTK yang melakukan penyerangan dan salah satu rumah warga dibakar namun tidak diketahui penyebabnya.

“Pelaku puluhan orang, bakar rumah. Nah sorenya listrik dimatikan di kawasan itu. Waktu serangan pertama itu pelaku bawa sajam, bawa pistol rakitan, bawa bambu runcing,” kata Rudi Samin, Minggu malam 23 Februari 2025.

Dari penuturan Rudi, awalnya ada orang yang sedang membersihkan rumahnya sebanyak enam orang. Kemudian mereka didatangi sekelompok orang membawa senjata tajam berupa parang dan bambu runcing kemudian menyerang enam orang yang sedang membersihkan rumahnya.

“Yang 6 orang ini ngelawan, nah si Nando ini dibacokin karena nggak bawa alat apa apa, karena nggak bawa alat akhirnya dihantam pake paving blok,” ujarnya.

Rudi menuturkan diduga pemicu penyerangan karena persoalan lahan. OTK menyerang karena menganggap yang menempati rumah itu adalah penduduk liar. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *