DEPOKTIME.COM, Depok – Guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas untuk para pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar puluhan Bangunan Liar (Bangli) yang berada di jalan Akses UI pada Senin, 22 Desember 2025.
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menerangkan bahwa penertiban yang dilakukan guna mengembalikan fungsi awal trotoar sebagai fasilitas untuk para pejalan kaki
“Penertiban yang kita lakukan pagi hari ini adalah kita ingin mengembalikan fungsi awal yang trotoar,” ujar Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat kepada awak media.
Dijelaskan Dede, trotoar dan saluran air yang dibangun dengan menggunakan APBD akan fungsikan seperti semula.
“Jadi, yang kita tertibkan hari ini ada sekitar 38 bangli yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula, kemudian kali, kali kita fungsikan semula, kemudian nanti ada beberapa yang membuat kemacetan kita tertibkan juga,” jelasnya.
Untuk tindak penertiban tahun 2025, dirinya menilai sudah cukup dan akan dijalankan kembali pada awal tahun 2026.
“Jadi kemungkinan nanti tahun depan, tahun 2026 kita lanjutkan kembali. Ada lagi nanti, sebelah sana di depan jalan di perempatan Gunadarma,” pungkasnya. (Udine)












