DEPOKTIME.COM, Depok – Maraknya kegiatan prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online di sejumlah apartemen di kawasan Jalan Raya Margonda, Depok, membuat Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari berencana akan mengusulkan ke Pemerintah Kota agar membentuk RT/RW di apartemen yang tersebar di Depok.
Dari pembentukan RT/RW tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh penghuni yang tinggal di apartemen.
Menurut Yeti, pembentukan RT/RW di apartemen penting dilakukan agar Pemkot Depok dapat secara akurat mendata tiap orang yang tinggal di apartemen-apartemen di Depok. Terbentuknya RT dan RW juga dipandang mampu mengurangi potensi munculnya tindakan prostitusi dan kejahatan terkait narkoba di lingkungan apartemen.
“Kami akan mendorong Pemkot agar apartemen, terbentuk RT dan RW. Seperti yang sudah dilakukan di wilayah rumah susun. Dengan cara itu kita bisa akurat mendata siapa penghuni apartemen tersebut. Pendataan ini penting sekaligus sebagai sosial kontrol bagi penghuni apartemen,” ujar Yeti Wulandari kepada Depoktime.com diruang kerjanya pada Rabu (29/01/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa pembentukan RT dan RW dapat menciptakan kontrol sosial bagi penghuni apartemen yang berbeda-beda latar belakangnya. Kontrol sosial tersebut diyakini akan menghambat peredaran narkoba maupun tindakan prostitusi di apartemen di Depok.
“Masing-masing warga bisa saling mengenal, saling berinteraksi. Kalau tidak saling mengenal maka akan susah diterobos prostitusi dan narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya terjadi pelaporan seorang remaja AP (16) yang hilang oleh orang tuanya. Dan ketika ditemukan sudah lama menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) disebuah apartemen yang dijajakan kepada hidung belang oleh seorang perantara melalui prostitusi online.
Begitu juga kasus sama juga dialami SA (15) seorang remaja yang merupakan warga di RW 03 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung yang menghilang sejak Desember 2019 akhirnya ditemukan di kamar lokalisasi apartemen di Kalibata, Jakarta. (Udine/AH/DT).












