Merugikan Masyarakat Atas Kepemilikan Tanah, Amanat Geruduk Kantor BPN Depok

Amanat
Amanat saat unjuk aksi.di depan Kantor BPN Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Dinilai sangat merugikan masyarakat dalam kepastian hukum atas tanah kepemilikan, Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (Amanat) Depok geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Tak tanggung-tanggung, Amanat Depok mengerahkan massa guna mencari kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat yang saat ini menjadi polemik hingga menimbulkan konflik.

Dikatakan Pandong, tugas utama BPN Depok yakni menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanahan, mencakup penetapan kebijakan, survey, p emetaan, pendaftaran tanah (sertifikat), penataan ruang, pengadaan tanah.

“BPN harus turut serta dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan untuk memberikan kepastian hukum tanah untuk masyarakat,” ujar Pardong, Rabu, 24 Desember 2025.

Tak hanya itu, BPN Depok bertugas untuk mempermudah akses bagi masyarakat dalam pengurusan hal-hal tentang pertanahan.

“BPN itu mempermudah, bukan mempersulit masyarakat,” tegasnya.

Diketahui bahwa Kementrian ATR BPN memiliki komitmen kuat untuk pencegahan korupsi dengan program WBK atau wilayah bebas korupsi.

“Tapi, di BPN Depok kami (Amanat Depok) menduga kuat hal ini justru tidak dilaksanakan dengan baik. Pungli masih berlangsung masif dan terstruktur sehingga masyarakat sangat dirugikan,” jelasnya.

Dipaparkannya, peraturan Menteri ATR BPN nomor 27 tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi jelas-jelas dilanggar.

Ia pun menjelaskan, program-program pemerintah untuk mempermudah pengurusan tanah untuk rakyat di BPN Depok tidak dilakukan seperti semestinya.

“Program pendaftaran tanah sistematik lengkap yang seharusnya gratis tapi dilapangan biayanya besar. Pengurusan secara mandiri di BPN Depok masih banyak bohong nya, masih melalui calo dan orang dalam yang bermain,” ujarnya.

Ia pun menilai, inovasi layanan digital pada BPN Depok tidak berjalan dengan baik.

“Banyak sekali ditemukan dugaan-dugaan praktek praktek curang di BPN Depok. Kami akan gelar aksi tiap minggu di BPN Depok guna melakukan perubahan dalam pelayanan,” tegasnya.

Masyarakat, lanjutnya, mengeluhkan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah di BPN Depok. Terdapat warga hingga empat tahun mengurus hal tersebut hingga kini belum terbit sertifikat.

“Ini dialami oleh banyak warga, masyarakat Depok dan mereka rata-rata orang tidak mampu. Kami akan membawa massa lebih banyak dan juga pihak-pihak yang merasa dirugikan atas persoalan tanah seperti Warga Cinere limo korban Megapolitan dan Warga Bojong Malaka korban UIII,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *