DEPOKTIME.COM, Tapos – Setelah mangkrak selama 17 tahun, pembangunan Metro Srater tidak ada perkembangan yang signifikan. Atas perihal tersebut, Komisi A DPRD Depok, Gerry Wahyu Riyanto menyindir dengan ungkapan ‘Keledai saja nggak mau jatuh dilubang yang sama’.
Dirinya menyebut bahwa terdapat kerugian untuk masyarakat Kota Depok dan ada potensi pendapatan daerah dilahan proyek Metro Stater.

“Yang pertama, pasti sudah terjadi kerugian untuk masyarakat Kota Depok, harusnya ada potensi pendapatan daerah di sana, jadi enggak dapat. Kalau dihitung dari potensi pendapatan daerah hitung saja selama 17 tahun lahan itu tidak dioptimalkan, padahal lahan itu kalau dibilang sangat strategis karena berdekatan dengan fasilitas stasiun kereta api yaitu Stasiun Depok Baru,” ujar anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut usai giat silaturahmi dengan ratusan warga Kecamatan Tapos, minggu, 9 Maret 2025.
Yang kedua, lanjut Gerry, ada pusat belanja di sebelah lahan Metro Stater dan berada di pusat Kota Depok.
“Namanya perjanjian pasti ada hak dan kewajiban, kalau memang kewajibannya tidak dipenuhi dari pihak swastanya, kewajiban tidak terpenuhi harus ada punishment nya dong terkait dengan kerugian potensi yang dialami oleh Pemerintah Kota Depok,” jelasnya.
“Kalau sampai hari ini dia (Metro Stater) 17 tahun juga belum bisa menyelesaikan perencanaan yang dijanjikan di dalam perjanjian dengan Pemerintah Kota Depok, ya seharusnya sudah tidak lagi dipercaya untuk memperpanjang kontrak antara swasta dengan Pemerintah Kota Depok. Bahasanya gini, kalau kita di PHP in atau kita sudah salah di dalam kontrak pertama kedua jangan sampai ketiga keempat lagi kan gitu, bahasanya keledai aja nggak mau jatuh di lubang yang sama, kan sakit apalagi mau jatuh empat kali kan, apa kata masyarakat Kota Depok nanti,” tambahya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah baru mengetahui bahwa proyek mangkrak selama 17 tahun tersebut sudah dalam addendum ke empat yang merupakan addendum terakhir bagi pihak Metro Stater untuk memberikan kejelasan proyek tersebut.
“Saya juga baru tahu nih ternyata addendum keempat itu addendum terakhir. Saya maunya ada kejelasan, kepastian, kalau mau lanjut kapan. Karena saya enggak mau mangkrak sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi, kalau pun enggak ya gimana seperti itu, nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami,” tutupnya. (Udine).