DEPOKTIME.COM, Depok – Buntut panjang persoalan empat unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh para atlet dalam event Babak Kualifikasi (BK) Porprov Jawa Barat XIV tahun 2025 yang ditarik oleh pihak leasing membuat Ketua IMI Depok, Handiyana Sihombing angkat bicara.
Dirinya secara gamblang mengatakan bahwa kendaraan balap tersebut merupakan kendaraan kredit yang digunakan oleh para atlet dalam BK Porprov Jawa Barat 2025 lalu.
“Kenapa motor ini saya perintahkan leasing untuk diambil, karena dua unit ini, sang pemilik atas nama tidak mau menerbitkan surat kuasa pengambilan BPKB,” ujar Handiyana Sihombing kepada awak media melalui aplikasi selular, Senin, 2 Februari 2026.
Dirinya merasa khawatir ketika unit kendaraan bukan atas nama IMI Depok. Melainkan atas nama pengurus IMI Depok.
“Nyicilnya selama satu tahun, tiba-tiba motornya punya orang. Gimana dong pertanggung jawabannya?,” tuturnya.
Dan juga, ia menjelaskan bahwa atlet-atlet tersebut membawa unit kendaraan tanpa seizin ketua IMI Depok.
“Motor itu main diambil aja sama dia (atlet). Emang saya pernah kasih izin, ya engga lah,” jelasnya.
Terkait penarikan unit kendaraan dari pihak leasing, dirinya telah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh pihak leasing untuk penarikan unit kendaraan.
“Makanya setelah itu, ada pihak leasing konfirmasi ke kita untuk ditarik. Tarik aja, ngga ada masalah kok,” imbuhnya.
Tentang penggunaan dana pribadi para atlet dalam gelaran BK, ia pun mempertanyakan dana apa yang dikeluarkan oleh para atlet dalam BK Porprov Jawa Barat XIV tahun 2025.
“Mereka itu, balap itu dibayar perhari 500 ribu. Mereka dikontrak sebagai atlet sebesar 25 juta sampai 35 juta pertahun. Duit siapa itu? Ya duit gw lah. Uang untuk Porprov itu dikasih KONI cuma 30 juta,” tegasnya.
Ia pun tidak ingin menjelaskan lebih rinci terkait dengan unit kendaraan balap yang telah ditarik oleh pihak leasing.
Tetapi dirinya menegaskan bahwa tahun 2022, pihak KONI Kota Depok berjanji kepada pembalap yang mendapatkan medali akan dihadiahi sebuah unit motor.
“Pada saat kemarin BK, ya betul kita dikasih uang. Uang yang dikasih KONI itu 63 juta, harus cukup untuk empat motor dan beberapa sparepart. Belum termasuk segala macam,” tegasnya.
“Pembalap pada saat itu, meminta motor baru dan tak ingin seken (bekas) atau sewa. Atlet nya yang mau baru. Akhirnya ketua harian IMI Depok dan lainnya memutuskan untuk leasing. Okeh, saya yang nyicil. Kami cicillah sampai 4x,” sambungnya.
Atas penarikan unit balap, dua atlet balap yakni Muhammad Firza Ibatullah (20) dan Muhamad Ridwan Setiawan (20) merasa sangat kecewa terhadap penarikan unit balap tersebut.
Penarikan unit balap tersebut sangat berdampak kepada performa para atlet ketika bertanding dikemudian hari.
“Kita latihan pakai apa?. Unitnya ditarik dealer,” ucap Firza.
Sebagai peraih medali Perak di Kejuaraan Propinsi Jawa Barat tahun 2022, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa untuk mempersiapkan diri menghadapi Porprov Jawa Barat XIV 2026.
“Intinya kita tidak bisa tampil maksimal,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak KONI Kota Depok belum terkonfirmasi. (Udine)












