DEPOKTIME.COM, Cipayung – Dengan memakai alat berat jenis Excavator, Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar dengan cara pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Citayam Kecamatan Cipayung.
Tampak, puluhan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar jalan raya hingga aliran sungai dibongkar dan diratakan.
Selain mengerahkan alat berat jenis Excavator, anggota Satpol PP Kota Depok juga membongkar bangunan liar semi permanen menggunakan palu godam.
Rata-rata bangunan liar yang dibongkar petugas Satpol PP sudah ditinggalkan pemilik atau penghuninya.
Proses penertiban bangunan liar di Jalan Citayam Raya tampak kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan liar tersebut. (Udine)












