DEPOKTIME.COM, Depok – Pelaku kasus pengeroyokan yang dialami anggota ormas GRIB Jaya Depok, Untung Riyanto sempat terekam CCTV tapi hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Terkait hal itu, kuasa hukum korban pun kembali mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Depok untuk bisa segera mengungkap kasus ini, termasuk meringkus dalang di balik kejadian tersebut.
“Kami meminta keadilan pada aparat-aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanganan perkara ini, agar terlihat lebih netral, transparan mengenai keadilan bagi klien kami,” ucap tim kuasa hukum korban, Mario Ramanda Putra dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurutnya, kasus ini cukup meresahkan, mengingat para pelaku banyak yang masih berkeliaran bebas.
“Jadi supaya penanganan cepat dilakukan penyidikan rekonstruksi dan gelar perkara, maka segera ditangkap para pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar,” ujarnya.
Mario meyakini, pelaku yang melakukan pengeroyokan pada kliennya lebih dari satu orang.
“Karena saat ini dari beberapa pelaku, puluhan pelaku hanya satu pelaku yang ditangkap dan ini merupakan penggiringan opini dari pasal 170 (pengeroyokan) kepada pasal 351 KUHP,” ujarnya.
Padahal, lanjut Mario, hal itu terlihat jelas dalam rekaman kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian, tepatnya di tempat usaha Untung Riyanto (korban) di Jalan Tanah Baru, Depok.
“Jadi sekali lagi kami berharap penyidik netral, meminta kepada pelaku yang masih berkeliaran bebas di sana untuk menyerahkan diri, bersikap kooperatif, gentle,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, korban yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya Depok ini mengalami luka cidera yang cukup serius.
Kondisi ini pun telah dilampirkan dalam visum dan CT scan rumah sakit sebagai alat bukti.
“Klien kami menderita cidera yang sangat parah, gegar otak ringan dan sempat trauma, itu akan kami buktikan,” ucap Mario.
Lebih jauh Mario mengatakan, bahwa jumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai sekira 20 orang. Mereka disinyalir adalah preman bayaran atau suruhan.
“Ada tiga oknum intelektual sebagai pesuruh yang sekarang sedang ditahan. tidak Adil beliau hanya bertanggung jawab sendiri,” tuturnya.
“Keadilan itu harus bersifat substantif, adil. Jadi jangan hanya satu (yang ditahan). Patut diduga, ini adanya intervensi,” sambung dia.
Sedangkan menurut bukti CCTV dan saksi, kata Mario, oknum intelektual ini yang menyuruh berkeliling area lingkungan di TKP.
“Dia yang menyuruh mengarahkan sebagai sutradara untuk melakukan pemukulan, pembakaran tempat usaha klien kami ini,” katanya.
Mario mengatakan, polisi berdalih kasus penganiayaan tersebut tidak cukup saksi. “Padahal saksi banyak, saat itu karyawan-karyawan tempat usaha klien kami,” terangnya.
Mario pun berharap, agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
Ia juga meminta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan agar bisa membantu meninjau perkara ini.
Peristiwa kasus pengeroyokan bermula ketika Untung yang tengah beristirahat di salah satu kafe kawasan Beji, Depok tiba-tiba didatangi sejumlah OTK sekira pukul 19:30 WIB pada Rabu, 15 Januari 2025.
Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan ini adalah seorang wanita berinisial S.
Ia diduga membawa sejumlah preman untuk menyerang korban nyaris tanpa ampun.
Akibat kejadian ini, korban yang merupakan anggota GRIB Jaya besutan Hercules itu mengalami luka cukup parah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjut dari pihak kepolisian. (Udine).