Pemkot Depok Sibuk Bangun Infrastruktur, Fraksi Gerindra: SDM Masalah Utama 

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok – Pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menitik beratkan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih menjadi masalah utama, hal ini tercermin dalam kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Depok.

“Hal ini telah kami cermati dan telah berkali kali kami ingatkan dan tegaskan pada Pemerintah kota Depok untuk memperhatikan hal ini, kali ini pun sekali lagi kami tekankan pada Pemerintah kota Depok untuk memperbaiki sumber daya manusia,” ujar Priyanti Susilawati saat membacakan pandangan umum fraksi Gerindra dalam rapat paripurna, Rabu (20/09/2023).

Lebih lanjut, Priyanti katakan prediksi atau estimasi Pendapatan Daerah Kota Depok pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 14,28% dibandingkan APBD murni Tahun 2023.

“Perubahan anggaran merupakan suatu proses yang tidak dapat dipisahkan dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, adanya perkembangan dan dinamika yang terjadi, ditambah adanya kebijakan dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat, mengingat APBD kita masih sangat terpengaruh pada kebijakan APBN,” imbuh Priyanti.

Bahwa untuk meningkatkan PAD, tambah Priyanti, segenap jajaran pemerintah harus lebih kreatif dan inovatif.

“Kami belum melihat adanya terobosan – terobosan, kreasi – kreasi yang cukup efektif untuk mendongkrak PAD.

Bahwa salah satu strategi Pemerintah Kota Depok dalam mendongkrak PAD pada tahun 2023 ini, pada pajak restoran salah satunya dengan Program Undian Pajak Daerah Tahun 2023 yang diberikan kepada wajib pajak yang telah terpasang Alat Perekam Data Transaksi Online (Tapping Box), kemudian terdapat program undian gebyar pajak daerah untuk wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai dengan 2023 dengan hadiah yang menarik,” kata Priyanti.

Pengadaan undian, terang Priyanti, diharapkan bisa menarik minat masyarakat, namun dengan berbagai catatan penting.

“Jangan sampai undian bersifat judi atau yang dilarang atau yang bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Harus dilakukan secara jujur, transparan, dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Priyanti.

Kenaikan Pendapatan juga harus mempertimbangkan bangkitnya roda perekonomian yang sudah mulai pulih pasca pandemi Covid 19. Mulai berputarnya dan bangkitnya perekonomian kota pasca Pandemi Covid 19, bagai dua sisi mata uang, di satu sisi meningkatnya pemulihan ekonomi, meningkatnya pendapatan daerah.

“Disisi lain masih banyak UMKM yang belum mampu bangkit dari keterpurukan, sehingga pemerintah perlu turun tangan memberikan bantuan dan perlindungan bagi pelaku UMKM,” pungkas Priyanti. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *