Penetapan Paslon Kepala Daerah, KPU Depok Gelar Rapat Pleno Tertutup 

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok – Dalam tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) kepala daerah yakni wali kota dan wakil wali Kota Depok tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok gelar rapat pleno tertutup.

Dalam rapat pleno tertutup tersebut, ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian kelengkapan berkas-berkas dari pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

“Hari ini kita melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Tadi kita memeriksa berkas-berkas yang kemarin itu termasuk juga hasil pemeriksaan kesehatan yang kemarin dilakukan di RSPAD Gatot Subroto. Nah setelah kita teliti dan kita bahas bersama dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat dan sudah buatkan berita acara nanti akan kita sampaikan juga pengumuman penetapan calon ini,” ujar Ketua KPU Depok Willi Sumarlin usai rapat pleno tertutup di Kantor KPU Depok, Margonda, Minggu (22/9/2024).

Selanjutnya, Willi tuturkan pada esok hari (Senin) akan dilakukan pengundian nomor urut di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok,.

“Insyaallah besok malam dilakukan pengundian nomor urut mulai jam 7 malam sampai dengan selesai. Jadi ada pengundian nomor urut kemudian dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa tanggal 23-24 KPU Depok juga melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye.

“Ada beberapa hal yang harus kita koordinasikan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye kemudian terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye jadi kita masih menunggu dari Pemkot Depok terkait dari akomodasi tempat dan ini nanti setelah itu kita tetapkan termasuk juga dengan jadwal kampanye,” jelasnya.

Sebelumnya KPU Depok sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan apabila ada hal-hal yang dirasa kurang tepat atau meragukan terkait dengan administrasi yang disampaikan oleh paslon.

“Dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 18 itu tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan kemudian hari ini kita tetapkan. Sudah ada surat ketetapan pengunduran diri dari Pak Supian Suri dan juga surat cuti dari Pak Imam Budi Hartono,”pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *