BERITA  

Perangi Narkoba, Kecamatan Sukmajaya Bentuk Relawan Anti Narkoba

SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja di Kota Depok sudah sangat memprihatinkan. Apalagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menetapkan Wilayah Sukmajaya sebagai kawasan zona merah narkoba sehingga butuh langkah konkret untuk memeranginya.

Camat Sukmajaya, Taufan Abdul Fatah, untuk mengatasi permasalahan hal tersebut, telah berinisiatif membentuk Pegiat Anti Narkoba yang akan melaporkan dan mengadvokasi secara intensif korban penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

“WIlayah kawasan Sukmajaya ini merupakan kawasan zona merah narkoba. Tentunya ini menjadi perhatian kami, setidaknya target kami menekan jumlah korban narkoba,” papar Taufan, Kamis (10/08/2017).

Dikatakan Taufan, para pegiat ini sepakat bergabung usai Sukmajaya melakukan sinergitas dengan ormas beberapa hari lalu. Sekurangnya ada 21 orang lintas umur dan profesi, yang secara sukarela menjadi bagian dari program pemberantasan narkoba ini.

Dijelaskan Taufan, relawan ini, akan mendapatkan pembekalan tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Mereka juga bertugas untuk melaporkan dan melakukan pendampingan secara intensif korban-korban penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

“Para korban ini juga perlu diperlakukan secara manusiawi, dan para relawan ini akan dibekali kemampuan untuk melakukan pendampingan dan konseling dengan pendekatan yang persuasif,” jelasnya.

Ditambahkan Taufan, agar keberadaan para Pegiat Anti Narkoba ini sesuai dengan harapan, perlu ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk ormas.

“Relawan ini bentuk sinergitas pemerintah dengan ormas, atas kesadaran mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(PN/AR/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *