Plang Kepemilikan Tanah Dirusak Pihak MNC Land, Deolipa Yumara: Kita Akan Laporkan ke Polisi

Avatar photo
Deolipa
Pengrusakan plang kepemilikan lahan Mozes Kallem. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Bogor – Aksi pengrusakan plang kepemilikan tanah atas nama Mozes Kallem merupakan tindakan yang tidak menyenangkan. Atas hal tersebut, sebagai kuasa hukum Mozes Kallem, Deolipa Yumara akan menindaklanjuti perihal tersebut dengan melaporkan kepihak kepolisian.

“Jadi ini kan kita baru pasang plang tanah ini adalah milik tanah Pak Mozes kemudian bisa di saksikan mereka langsung dari pihak MNC Land ini mereka langsung kemudian bongkar ini mereka bongkar ini salah satu contoh dari kerja preman jadi nanti kita akan laporkan ini ke polisi,” ujar Deolipa Yumara saat mendampingi Mozes Kallem memasang plang kepemilikan tanah, Selasa (10/12/2024).

Deolipa
Mozes Kallem didampingi Deolipa Yumara usai memasang plang kepemilikan lahan. (Foto: Akhirudin)

Dikesempatan yang sama, pemilik lahan, Mozes Kallem menyebut bahwa sampai saat ini pihak MNC Land belum membayar lahan miliknya seluas 1.3 hektar.

“3 bulan waktu itu aman saja artinya dari kita angkat dalam media itu perjalanannya baik artinya tidak ada kegiatan lagi di lokasi ini. Dan ini plang yang kita pasang ini, ini yang kedua kali. Pertama kita pasang sudah buat laporan di polisi dan ini saya yakin juga ini biasanya plang kita naikkan mereka sering cabut,” ujar Mozes Kallem.

Lebih lanjut Mozes katakan yang menjadi kendala sehingga tidak menemukan titik temu dalam mediasi dengan pihak MNC Land yakni tidak adanya komunikasi lanjutan pembayaran dari pihak MNC Land.

“Dokumen kan sudah diserahkan kepada mereka (Pihak MNC Land), mereka sudah setuju akan dibayar dalam proses perjalanan kan tidak. Dan itu kan laporan juga kita sudah lakukan itu di 2018 artinya ya 6 tahun yang lalu ya itu sudah kita lakukan,” katanya.

“Kalau 2018 yang saya buat BAP sesuai dengan nilai pasaran tanah waktu itu 550 ribu permeter untuk 1,2 hektar dan harga itu ditemukan pihak MNC,” pungkasnya. (Udine)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *