Polsek Cinere Tangkap Dua Pengedar Narkotika Sistem Maping

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Cinere – Polsek Cinere tangkap dua orang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis Sabu yang menggunakan sistem maping.

Dikatakan Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan, S.H.,M.H, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba diwilayah Limo yang cukup meresahkan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu. Kami menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, kami berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba tersebut,” ujar Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan, S.H.,M.H, kepada awak media, Senin (21/10/2024).

Saat ditangkap, lanjutnya, para pelaku tidak bisa berkutik dan menunjukan secara langsung letak narkoba yang diedarkan.

“Selain mengedarkan, para pelaku juga menggunakan narkoba jenis sabu tersebut. Ketika ditangkap, para pelaku langsung menunjukkan tempat narkoba disimpan yakni dibawah jok motor yang dikemas dengan pembungkus air pompa akuarium,” imbuhnya.

Tak percaya dengan pengakuan para pelaku, petugas pun menggeledah rumah kediaman pelaku.

“Kami tidak percaya begitu saja, lalu kami menggeledah rumah pelaku dan ditemukan kembali narkoba jenis sabu yang berada dibawah lemari didalam tas slempang warna hitam,” tambahnya.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *