DEPOKTIME.COM, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan kuota untuk jalur Afirmasi sebesar 13 persen dari kursi yang disediakan dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang dimulai hari ini.
“Afirmasi kita bagi menjadi dua yakni tidak mampu dan inklusi. Untuk jalur tidak mampu pendaftaran dimulai tanggal 27-28 Juni secara online, sementara inklusi 29 Juni,” ujar Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno melalui keterangan resminya, Senin (27/6/2022).
Joko menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi. Bagi calon siswa tidak mampu, yaitu menyertakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021, serta Kartu Perlindungan Sosial (PKH, KKS, KIP/terdaftar di DTKS).
“Sistem PPDB SMP jalur afirmasi dimulai dengan pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi persyaratan, jika lengkap diterima ke sekolah negeri. Sementara bagi yang tidak lolos lewat jalur afirmasi, khusus siswa tidak mampu, dapat mendaftar melalui jalur penerimaan lainnya,” jelasnya.
Untuk pengumuman jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dilakukan pada 1 Juli 2022. Daftar ulang dilakukan pada 5-6 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022. Pendaftaran PPDB SMP semua jalur bisa dilakukan melalui website : http://depok.siap-ppdb.com. (Udine).