DEPOKTIME.COM, Tapos – Dalam program dana kelurahan berbasis RW senilai 300 juta rupiah jangan disalah tafsirkan dan pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi pembangunan dari anggota DPRD Depok masih menjadi penunjang pembangunan infrastruktur ditiap wilayah.
Dikatakan oleh ketua lingkungan RW 09 Kelurahan Cilangkap, Galih Mulyanto katakan bahwa program 300 juta per RW tersebut jangan disalah tafsirkan sebagai dana anggaran untuk RW.
“Jadi jangan salah tafsir yaa, program 300 juta per RW,” ujar RW 09, Galih Mulyanto saat gelaran Reses anggota DPRD Depok, Gerry Wahyu Riyanto, Minggu, 1 Februari 2026.
Dalam anggaran per RW tersebut, terdapat 9 program mandatori yang wajib dilakukan dilingkungan RW.
“Dana 300 juta ini, untuk kegiatan Kepemudaan, PKK, dan program lainnya yang ada dalam mandatori, dan bukan untuk kepengurusan RW,” jelasnya.
Sebagai pengurus lingkungan RW, ia pun mengklaim masih membutuhkan aspirasi/pokir anggota DPRD dalam pembangunan infrastruktur.
Dikesempatan yang sama, Lurah Cilangkap Galih Catur Prasetya pun menegaskan bahwa program 300 juta rupiah bukan untuk dibagi rata tiap RT dan bukan untuk pengurus RW.
“Jadi, tahun ini (2026) ada program dana berbasis RW senilai 300 juta untuk membangun wilayah RW. Dan bukan untuk dibagi-bagi untuk tiap RT,” tegasnya.
“Jadi, RT RW harus jeli dalam membangun lingkungan,” sambungnya.
Sementara itu, anggota DPRD Depok, Gerry Wahyu Riyanto pun mengatakan program dana kelurahan berbasis RW sebanyak 300 juta rupiah sangat menyentuh lingkungan.
“Dulu, dana anggaran tiap kelurahan hanya 2,5 miliar rupiah. Tetapi kini, Kelurahan Cilangkap mencapai 6,6 miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur,” timpal Ketua LPM Kelurahan Cilangkap, Jamal. (Udine)












