Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, AKP Nirwan Pohan: Tidak Ada Bukti Baru

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Kukusan – Dalam rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) jurusan Sastra Rusia yakni AAB (23 tahun), Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan dalam rekontruksi yang dilakukan oleh AAB menghabisi juniornya MNZ (19) tidak ada bukti baru.

“Tidak ditemukan adanya bukti baru. Setelah ini dilakukan kelengkapan berkas dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat diwawancara oleh awak media di tempat kejadian perkara, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/08/2023).

Rekontruksi, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Cinere ini dilakukan merupakan bagian dalam kelengkapan berkas dan dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan jika sudah lengkap atau P21 ke JPU.

Selain itu diketahui pelaku sudah ada berencana mau membunuh korban. Hal tersebut terlihat saat berjalannya rekontruksi adegan yang dilakukan pelaku tadi.

“Masuk dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi.Dari adegan-adegan sudah terlihat jelas bahwa indikasi 340. Tadi ada 50 adegan rekontruksi dilakukan selama hampir 1,5 jam,” ujar AKP Nirwan Pohan.

AKP Nirwan Pohan mengungkapkan rekontruksi berjalan sesuai dalam isi berita acara perkara (BAP) pelaku dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan 50 adegan. Sinkron,” tutup AKP Pohan. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *