SUARADEPOKNEWS.COM, Cimanggis-Penyerahan secara simbolis Penguatan Dana Kinerja RT, RW dan LPM se-Kecamatan Cimanggis oleh walikota Depok di halaman Kantor kecamatan Cimanggis, Selasa (13/06/2017).
Dalam sambutannya Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, lembaga pemberdayaan sosial masyarakat secara fungsional membantu pihak kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat.
“Dalam kinerjanya ini ada unsur yang dinamakan outcame yang harus dipenuhi , yaitu hasil hasil secara langsung yang dirasakan oleh masyarakat dari kinerja RT, RW dan LPM, “papar Idris.
Lanjut Idris mengatakan, Kemendagri memberikan arahan-arahan terbarunya berbentuk peraturan pemerintah tentang pendelegasian wewenang kepala daerah kepada Camat, apa saja pendelegasian tersebut yang berimplikasi bertambahnya beban Camat.
“Inovatif-inovatif dari RT,RW dan LPM disesuaikan dengan RPJMD, diharapkan dapat terlaksana seperti 3 program unggulan Pemda Depok yakni Kesehatan, Kebersihan dan Ketahanan Keluarga.” ucapnya.
Ditempat yang sana Eka Bahtiar selaku Kadis Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan,
dasar pelaksanaan ini dari Keppres No. 49 tahun 2001 tentang penataan lembaga kemasyarakatan, Kemendagri no. 5 tahun 2007 tentang penataan lembaga kemasyarakatan, Perda No.01 tahun 2002 rentang pembentukan RT, RW dan LPM tingkat kota Depok.
“Ini merupakan sebagai bentuk apresiasi kepada RT, RW dan LPM Kelurahan yang telah turut membantu menjalankan kinerjanya kepada masyarakat di Kelurahan,” ungkap Eka.
Eka mengatakan, adapun tingkatan penerimaan untuk RT adalah Rp.130.000, RW Rp.160.000, LPM Rp.210.000, di kali 6 (per-semester) dengan dipotong pajak 5%.
Keseluruhan penerimaan se-Kota Depok ini ada 5190 RT, 906 RW, 63 LPM.
Sedangkan Camat Cimanggis Henry menyatakan sangat apresiasi sekali kepada Ketua RT, RW dan LPM se-kecamatan Cimanggis yang telah memberikan kinerja dan dedikasinya pada warga Cimanggis khususnya.
“Semoga hasil yang baik ini lebih ditingkatkan lagi di masa masa mendatang,” pungkas Henry.(BK/SDN)