DEPOKTIME.COM, Pancoranmas – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok menggusur habis bangunan-bangunan yang berada di area bekas Rumah Potong Hewan (RPH), Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas pada Senin, 7 Juli 2025.
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan bahwa penggusuran tersebut merupakan limpahan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait masalah lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang digunakan oleh salah satu penghuni di area tersebut.
“Sebelumnya, salah satu penghuni sudah diperingatkan oleh kita berulang-ulang sampai SOP nya kita jalankan masih belum juga meninggalkan tempat,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat kepada awak media.
Dijelaskan Dede, lahan tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Kota Depok terkait pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri di lokasi tersebut.
“Bukan warga ya, jadi penolakan yang dilakukan oleh satu keluarga yang menempati RPH tersebut, karena memang dulu yang bersangkutan itu adalah karyawan RPH tahun 2016 yang RPH itu sudah dialihkan ke RPH Tapos. Jadi dia nempatin disitu dan lahan itu sebetulnya dibangun oleh pemerintah Kota Depok kemudian ditempatkan dan sulit sekali pindah, kita sudah pendekatan secara baik-baik,” jelas Dede.
“Dari pendekatan secara ini ya, kita dekati kita obrolin segala macem, kita kasih surat, pokoknya SOP itu kita jalankan lah, tetapi dia masih juga belum pindah,” sambung Dede.
Berulang kali diadakan dialog dan pendekatan, akhirnya penghuni diarea tersebut mau mengosongkan lahan.
“Tapi, tadi dengan pendekatan kita, kita berikan penjelasan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan mau mengosongkan,” tukas Dede.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak tergiur dengan masukan-masukan atau pendapat-pendapat orang banyak terkait masalah penempatan lahan-lahan yang terutama dikuasai oleh pemerintah daerah.
“Mereka beranggapan bahwa setelah dikuasai, kemudian diduduki, mereka itu pasti nanti ada pergantian ganti rugi dan lain sebagainya. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat banyak terutama warga kota Depok jangan tergiur dengan masukan-masukan orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Udine)