DEPOKTIME.COM,Depok-Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengapresiasi atas kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mampu meningkatkan kinerjanya dan mendapatkan serta menorehkan banyak prestasi.
Dapat diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tersebut perubahan rancangan peraturan daerah dengan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 telah dibahas bersama-sama antara Pemerintah Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok bersama seluruh perangkat daerah Kota Depok.
“Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ini kami sambut dengan baik dan berharap seluruh program dan kegiatan dapat dicapai sesuai dengan yang ditetapkan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok pada Senin (12/08/2019).
Sementara itu, melalui Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan dasar bagi perubahan APBD yang dapat dibenarkan oleh peraturan pemerintah adalah realisasi semester pertama APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (kua), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar unit dalam perangkat daerah, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Lebih khusus, keadaan yang menyebabkan silpa tahun sebelumnya digunakan dalam tahun berjalan adalah untuk menutupi deficit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, membayar bunga dan pokok utang atau obligasi daerah yang melampaui anggaran yang tersedia mendahului perubahan APBD, melunasi kewajiban bunga dan pokok utang, mendanai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai asn akibat adanya kebijakan pemerintah, mendanai program dan kegiatan yang belum tersedia anggarannya, dan mendanai kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya ditingkatkan.
Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa rapat kerja pembahasan laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2019 pada tanggal 16-18 Juli 2019 telah membahas dan mengonfirmasi capaian kinerja APBD Kota Depok untuk realisasi semester I tersebut.
“Pembahasan cukup alot mempertanyakan capaian kinerja yang secara rata-rata belum mencapai 50 persen, atau tepatnya sebesar 45.43 persen,”pungkas Edi Masturo. (Udine/DT).













