DEPOKTIME.COM, Tapos – Sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2023, Reinova mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menambah Pendapatan Daerah dengan membayar pajak.
Sebagai anggota DPRD Kota Depok, dirinya menjelaskan bahwa pembayaran pajak dari hasil usaha yang dilakukan oleh masyarakat akan dikembalikan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dari pemerintah.
“Hari ini, giat sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok, khususnya bagi pelaku UMKM. Ini sangat penting karena dihadiri langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok dan pelaku usaha bisa menanyakan perihal program UMKM,” ujar Reinova di RW19 Kelurahan Cimpaeun Kecamatan Tapos, Kamis (23/02/2023).
“Kita harus bekerjasama, ada legislatif, eksekutif, tetapi ada juga pelaku usaha dan juga media yang turut serta mempromosikan hasil produk-produk UMKM dari pelaku usaha yang ada di Kota Depok,” tambah Reinova.
Dirinya menegaskan bahwa giat sosialisasi ini sebagai tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok.
“Jangan lihat baju saya, jangan lihat partai saya, tetapi bagaimana kita bisa berbuat untuk masyarakat Kota Depok,” tegas Reinova.
Dalam sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2023, dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM se Kecamatan Tapos dan juga perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok. (Udine).