DEPOKTIME.COM, Beji – Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mendapatkan hasil 53, 21 persen dari jumlah total suara. Atas hal tersebut dipastikan Supian Chandra meraih kemenangan dalam perhelatan Pilkada Depok tahun 2024.
Untuk mengawal jumlah suara yang mencapai 53,21 persen tersebut, Kordinator tim pemenangan Supian Chandra, Nuroji telah mempersiapkan 50 advokat.
“Kalau ada gugatan, kami siapkan 50 avokat, kita sudah siapin semua bukti-bukti, termasuk bukti rekayasa yang mungkin bisa saja ada kita sudah antisipasi yang penting kita tidak melakukan kesalahan,” ujar Nuroji didampingi kuasa hukum beserta petinggi dari berbagai partai pendukung Supian Chandra, Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut Nuroji katakan bahwa dirinya juga pernah kalah dalam perhelatan Pilkada Depok.
“Semestinya dewasalah, masa mau menang terus, gantian dong,” katanya.
Dikesempatan yang sama, ketua tim kuasa hukum Supian Chandra, Tatang S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM menjelaskan sejauh ini kita melihat bahwa ada instruksi secara khusus dari tim pemenangan 01 agar supaya tidak tanda tangan.
“Tadi saya sampaikan diawal bahwa kita mempunyai rekaman dari salah satu Tim Pemandangan 01 dan ini kami akan tindak lanjuti secara hukum, baik menggunakan undang-undang Pilkada dan tentang pidana umumnya. Karena apa? Ini merusak demokrasi. Ini menjadi provokatif terhadap pemilukada tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, terlepas daripada mereka tidak mau tanda tangan di beberapa Kecamatan yang notabene mereka kalah oleh 02, itu menjadi bagian Dinamika.
“Yang paling terpenting adalah saksi-saksi di TPS sudah tanda tangan di C1. Ini yang paling penting. Karena secara langsung maupun tidak langsung bahwa saksi mereka bahwa Partai mereka Partai koalisi mereka mengakui menyetujui hasil penghitungan yang ada di tingkat TPS. Yang ada di TPS, itu kita bisa buktikan dengan adanya tanda tangan yang ditandatangani oleh masing-masing Saksi daripada para paslon,” katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, yang kami ketahui pertama adalah Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Cinere, dan Cipayung yang tidak mau tanda tangan, dikarenakan rata-rata keunggulan dari paslon 02.
“Sejauh ini mereka meminta untuk dilakukan adanya penghitungan ulang. Ya ini juga menjadi aneh, di tingkat TPS sudah dilakukan penghitungan, pencoblosan penghitungan sedetail mungkin, dan rekan-rekan harus ketahui bahwa saksi dari 01 PKS, puluhan tahun mereka menjadi saksi di TPS tidak pernah adanya kegagalan, betul tidak?. Mereka selalu mempunyai bukti-bukti otentik, betul tidak? Baru kali ini saksi PKS minta adanya dibuka kotak suara. Dari setiap pemilihan, ketika mereka kalah ada instruksi untuk dibuka, ketika mereka menang, tidak ada instruksi seperti itu. Jadi besok-besok PKS tidak usah diajak, bikin ribet,” pungkasnya. (Udine).