Tahapan Sosialisasi, Bawaslu Depok Ingatkan Calon Legislatif Tidak Kampanye

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Beji – Belum memasuki tahapan kampanye, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menghimbau untuk para calon legislatif untuk tidak berkampanye.

“Kalau sosialisasi boleh saja, tapi tidak ada ajakan atau mengajak untuk memilih. Misalkan, hanya memperkenalkan diri kepada masyarakat, itu boleh,” ujar Andriansyah kepada Depoktime.com di Kantor Bawaslu Kota Depok, Selasa (12/09/2023).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan ada berbagai tahapan dalam masa pemilihan umum termasuk tahapan kampanye.

“Nanti juga ada tahapan kampanye. Tahapan itulah yang akan digunakan oleh para calon legislatif untuk mengajak memilih. Kalau saat ini sifatnya hanya sosialisasi atau perkenalan diri saja kepada masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa jika ada calon legislatif atau seorang dengan jabatan publik yang dibiayai oleh APBD, APBN maka wajib mengundurkan diri.

“Hal itu berkaitan dengan aturan yang sudah berlaku dalam PKPU. Dan kami juga menunggu laporan atau tanggapan dari masyarakat,” terangnya.

Bawaslu Depok, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pola pengawasan pencegahan dalam setiap aktifitas bakal calon legislatif.

“Jika dalam sosialisasi terdapat unsur kampanye, maka kami akan memberikan informasi bahwa saat ini tahapan sosialisasi bukan tahapan kampanye,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *