DEPOKTIME.COM, Depok-Pekerjaan pembangunan infrastruktur dinilai sangat rawan akan kecelakaan kerja, mulai dari pekerja hingga warga sekitar pekerjaan pembangunan. Jika pihak kontraktor lalai akan keselamatan kerja, maka sebagai Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra akan evaluasi kinerja kontraktor tersebut.
“Sebagai fungsi pengawas nanti kita evaluasi, ketika ada pembahasan kita pertanyaan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mangkrak dan juga lalai akan keselamatan kerja,” ujar TM Yusuf Syahputra kepada Depoktime.com beberapa hari lalu.
Dirinya bersama alat kelengkapan dewan dan juga Komisi C akan mengkaji laporan dari masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai melanggar ketentuan pekerjaan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dengan melihat kelapangan sesuai alat kelengkapan dewan dengan Komisi C. Nanti kita akan tegor terkait pekerjaan yang tidak baik dan tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah ada,” imbuhnya.
Terkait pembangunan infrastruktur, dirinya akan memcoba memberikan masukan kepada Komisi C untuk lebih tegas terhadap kontraktor yang bekerja tidak sesuai perencanaan yang sudah ada.
Ditempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin menyayangkan kinerja dari kontraktor pelaksana PT. Andikarya Teknik Perkasa yang sedang melakukan pembangunan dan penataan SDN Kalibaru 1 dengan anggaran Rp. 2.633.305.319 telah lalai dalam keselamatan kerja.
“Pekerjaan tidak memperhatikan keselamatan pekerja, sudah 2 kali kejadian pekerjanya jatuh dari lantai 2. Hari ini (25/11) kejadian pekerja jatuh jam 11.45 WIB. Pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, dan perkembangan pekerjaan sepertinya tidak akan tercapai,” kata Abuy, sapaan akrab Ketua LPM Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong.
Dirinya berharap pihak kontraktor dapat memerhatikan keselamatan lingkungan sekitar. Karena pekerjaan yang dilakukan berada sangat dekat dengan lingkungan warga.
“Jaring hanya dipasang sedikit dan pekerja tidak menggunakan helm keselamatan dan rompi kerja. Kami berharap pelaksana pekerjaan bisa bekerja dengan baik,” harapnya.
Dirinya menginginkan pelaksana pekerjaan pembangunan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan dapat memastikan keselamatan pekerja dan juga keselamatan warga sekitar. (Udine/DT).













