DEPOKTIME.COM, Depok – Kepemilikan lahan seluas 53,8 hektare di area Tanah Merah, Kecamatan Cipayung, Kota Depok bergejolak.
Kuasa Hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak meminta Presiden Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Kota Depok.
“Pak Presiden Prabowo jadi harapan kami. Pak Prabowo katanya mau menegakkan hukum. Masalah PT kita yang berlarut-larut ini dibereskan aja dulu deh,” ujar Kuasa Hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis, 31 Juli 2025.
Mafia tanah, lanjut Reynold, pemerintah sendiri tidak bisa hadir untuk menegakkan keadilan. Pasalnya, PT Tjitajam sudah berkali-kali menjalani persidangan selama 18 tahun dan memenangkan perkara.
“22 tahun kami memperebutkan hak kami. Kami sudah dimenangkan, tapi terus dikerjain gitu loh artinya apa pemerintah enggak hadir dalam masalah PT kami ya. Sekarang, Pemerintah Kota Depok dengan ide nya yang luar biasa tapi jangan merampok orang ya. Ini apa sih kok mau bangun di atas tanah orang dengan menggunakan uang ratusan miliar yang bisa dirugikan nanti negara, korupsi itu,” klaimnya.
Atas perihal itu, pihaknya sudah bersurat ke KPK. Dan juga bersurat ke Satgas BLBI upaya melakukan protes dan menerangkan, melampirkan bukti-bukti yang berkaitan dengan objek Tanah Merah itu yang sebenarnya adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 257/Cipayung Jaya yang berlaku hingga 2030 atas nama PT Tjitajam.
Reynold menegaskan, dapat membuktikan BLBI tidak memiliki hak apapun soal tanah tersebut.
“Kalau kemarin di RDP dengan Ketua DPRD Kota Depok, BPN Kota Depok mengatakan bahwa PT Tjitajam pernah ada kaitannya hutang dengan bank pada tahun 1998, kami katakan bahwa kami tidak pernah memiliki hutang dengan pihak bank apapun,” ungkapnya.
Pihak PT Tjitajam mengaku, SHGB yang dimiliki bersih tak ada hak tanggungan sejak tahun 1999.
“Bagaimana Satgas BLBI ini mau mengakui tanah orang lain, tanah rakyat ini,” tukasnya.
Diketahui, sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri telah mengusulkan pembangunan stadion berskala internasional di lahan eks-BLBI kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Udine)