DEPOKTIME.COM, Depok – Diduga akibat kelalaian petugas kesehatan saat tangani warga Kelurahan Cimpaeun yang mengakibatkan tangannya membusuk, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menekankan bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) harus bertanggung jawab penuh kepada pasien.
Mendengar kabar tersebut, Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa warga Kelurahan Cimpaeun.
“Perlu ada evaluasi atas pelayanan tersebut, kenapa bisa terjadi?. Perlu penyelidikan mendalam,” ujar Roy Pangharapan kepada awak media, Jumat, 15 Agustus 2025.
Tak hanya penyelidikan lebih dalam, tetapi pihak rumah sakit harus bertanggung jawab secara penuh atas pelayanan kesehatan pasien.
Diketahui bahwa, Martini (75 tahun) mengalami bengkak pada tangan kanannya akibat kecerobohan petugas kesehatan saat memasukkan jarum infus.
Akhirnya tangan yang bengkak hingga membusuk tadi dilakukan tindakan Debridemen (prosedur medis untuk membersihkan luka dengan mengangkat jaringan mati, terinfeksi, atau benda asing dari luka tersebut), banyak keluar darah dan nanah saat tindakan tersebut.
Namun, pihak RSUD ASA tidak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ini terbukti biaya tindakan penanganan tangan bengkak yang hingga membusuk tersebut tetap dibebankan biayanya kepada pasien melalui BPJS milik pasien.
Padahal, jelas itu merupakan kesalahan tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit.
Mulanya Martini merasa sakit di bagian perutnya. Atas dasar diagnosa, Martini difonis mengidap penyakit batu empedu.
Semula pasien diinfus di tangan kirinya. Entah karena alasan apa di hari ketiga, jarum infus dipindah ke lengan kanan.
Saat ditemui di RSUD ASA di ruang rawat inap pada Senin, 11 Agustus 2025, Martini menerangkan ketika proses infus dilakukan, saat jarum infus dimasukkan, Martini mengerang kesakitan. Beberapa saat kemudian, lengan di area jarum infus itupun membengkak.
Namun, petugas medis pun tetap memaksakan infusnya, lengan Marsini pun semakin membengkak.
Dalam kondisi lengan bagian punggung telapak tangan membengkak, Martini dipersilahkan pulang, dengan alasan kondisi kesehatannya sudah membaik.
Perawat menyampaikan pesan untuk kembali esok hari melakukan kontrol dan akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit yang lebih memadai.
Keesokan harinya pasien kontrol ke RSUD ASA namun tidak menerima surat rujukan yang dijanjikan.
Hari berikutnya kesehatan pasien drop. Akhirnya Keluarga pasien berinisiatif membawanya ke RS Hermina Depok untuk menindaklanjuti pengobatan batu ginjalnya.
Sepulang dari Hermina, pasien kembali dibawa ke RSUD ASA untuk pengobatan tangannya yang membengkak.
Malino, anak bungsu Martini merasa kecewa atas peristiwa yang menimpa ibunya itu.
“Jelas ini merupakan kesalahan tindakan medis yang merugikan kami. Malpraktek atau tidak, saya nggak tau. Yang jelas karena kecerobohannya Mama saya menjadi korban hingga tangannya membusuk,” jelas Malino.
Malino berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara benar.
“Tidak ada tindakan positif dan niat baik pihak rumah sakit untuk menyelesaikan masalah ini. Buktinya, biaya pengobatan tetap dibebankan kepada kami walaupun menggunakan BPJS,” pungkas Malino.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD ASA belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Selamat siang, sdg dalam proses pa, kami infokan jika sudah ada keterangan resmi ya pa,” ucap singkat Mod RSUD ASA melalui aplikasi WhatsApp. (Udine)