DEPOKTIME.COM, Depok – Adanya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan praktik makelar paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok lakukan penelusuran lebih lanjut.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Miftahudin menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Kantor Imigrasi Depok berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setiap permohonan paspor, termasuk perubahan data, dilakukan melalui mekanisme yang sah yakni Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perubahan Data, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Miftahudin kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia juga menepis keras isu adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan atau makelar paspor.
“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan. Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” tegas Miftahudin.
Untuk membuktikan komitmen tersebut, pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelayanan.
Proses, mulai dari pendaftaran, pengambilan biometrik, wawancara, hingga pengambilan paspor berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat komitmen dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komitmen ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi di Indonesia sebagai bentuk nyata pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian.
Sementara itu, seorang pemohon paspor, Fitri menerangkan proses pembuatan paspor diinformasikan secara jelas.
“Prosesnya jelas, cepat, dan semua diinformasikan secara terbuka. Tidak ada pungutan liar ataupun makelar,” ujar Fitri saat di ruang tunggu pelayanan.
Terkait dengan pelayanan, pemohon paspor lainnya, Riko mendaftar secara online.
“Saya daftar online lewat M-Paspor, datang sesuai jadwal, langsung dipanggil. Petugasnya juga ramah,” tukas Riko. (Udine)