Terancam Disegel, Pihak BSS Arena Mini Soccer Akui Tak Punya Izin

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Cilodong – Pihak BSS Arena Mini Soccer mengakui jika tidak memiliki izin atas pembangunan area mini soccer yang berada tepat di samping RS Primaya, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok.

Pihak BSS Arena Mini Soccer mengklaim bahwa proses perijinan telah dalam proses.

“Kami dari BSS Arena sudah bertemu dengan RT & RW, hanya saja untuk izin ke warga dalam proses pembicaraan kembali pak,” ujar pihak BSS Arena Mini Soccer yang enggan menyebutkan namanya kepada Depoktime.com melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (15/11/2023).

Terkait dengan tidak memiliki izin, BSS Arena Mini Soccer sudah tentu tidak menganggap keberadaan Pemerintah Kota Depok.

Mengenai hal tersebut Kabid Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi (WASDU) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf mengatakan bahwa jika terdapat bangunan yang tidak memiliki izin maka akan terkena sanksi yang cukup berat yakni penutupan atau penyegelan.

“Ya bisa peninjauan ijin, pencabutan, dan atau penyegelan,” ucap Suryana dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, M Thamrin sedang menunggu pelimpahan berkas dari dinas perijinan untuk melakukan penyegelan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki ijin.

“Kl kami pol PP blm bisa menindak kl blm ada pelimpahan dari pengawas perijinan,” pungkas Kasatpol PP M. Thamrin. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *