BERITA  

Terapkan E-TLE, Mohammad Idris Dapat Piagam Penghargaan

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Untuk meningkatkan tata tertib berkendara, Kota Depok menerapkan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang diluncurkan Polda Metro Jaya. Atas hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima piagam penghargaan atas dukungannya terhadap kebijakan E-TLE.

Diketahui bahwa, piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Menurut Mohammad Idris, Kota Depok termasuk dalam wilayah yang akan menerapkan E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Untuk tahap awal, lokasi E-TLE tersebut masih di satu titik yaitu Jalan Margonda Raya.

“Jadi pelanggaran lalu lintas akan terekam di CCTV yang ter-connect ke instansi-instansi terkait. Misalnya connect ke Polda. Nanti juga ter-connect ke Samsat terkait masalah perpanjangan,” kata Mohammad Idris, usai menerima piagam penghargaan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/03/2021).

Lanjutnya, ketika pelanggar belum menyelesaikan sanksi yang sudah terekam kamera E-TLE maka tidak bisa mengurus surat-surat sebab STNK terblokir. Ini akan meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan, dan juga menaikan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Misalnya ketika ada mobil terkena ETLE lalu belum bayar pajak, maka pelanggar tersebut akan diingatkan sebagai Wajib Pajak (WP),” jelasnya.

Untuk itu, Mohammad Idris berharap ke depan titik kamera ETLE akan terpasang maksimal di tiga lokasi. Seperti di Jalan Juanda selain Jalan Margonda Raya yang kini sudah terpasang.

“Imbauan saya sebenarnya bagaimana memunculkan kesadaran untuk disiplin. Pengawasan dalam diri sendiri, tapi memang kita perlu aplikasi elektronik ini untuk lebih mendisiplinkan diri,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *