DEPOKTIME.COM, Depok- Walikota Depok, Mohammad Idris berpesan kepada pengurus LPM dan Karang Taruna Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong untuk tidak mengkomersilkan unit ambulance yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Penggunaannya kami serahkan ke pihak LPM untuk diberdayakan guna kepentingan warga Depok, bukan hanya untuk kepentingan warga Kalimulya saja,” ujar Mohammad Idris usai memberikan satu unit ambulance kepada ketua LPM Kalimulya, Mada di Aula Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong didampingi oleh BKD Kota Depok, Nina Suzana, Bagian Aset, Fadly, Camat Cilodong, Supomo serta Lurah se Kecamatan Cilodong pada Jumat (17/05/2019).
Terkait penggunaan nama ambulance, dirinya menyarankan untuk diubah menjadi mobil jenazah. Tentunya dengan berbagai kemudahan fasilitas dijalan.
“Saya sarankan untuk memakai nama mobil jenazah, karena mobil jenazah bisa digunakan untuk jarak jauh, misalkan luar pulau Jawa. Sedangkan mobil ambulance hanya bisa dipakai wilayah terdekat saja dari Depok. Surat jalannya lebih mudah mobil jenazah dibanding mobil ambulance,” sarannya.
Terkait nama kendaraan, mungkin terdapat aura yang berbeda ketika menggunakannya. Sebagai contoh jika ketua RW sakit, lalu diantar dengan mobil jenazah kemungkinan prasangka warga menyatakan bahwa ketua RW telah meninggal dunia.
“Sekali lagi saya berpesan, gunakanlah kendaraan ini dengan sebaik-baiknya. Dan jangan menjadi bisnis penyewaan mobil, akan tetapi secara sukarela,” pesannya.
Sementara itu, ketua LPM Kalimulya, Mada mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok atas pemberian satu unit ambulance untuk dipergunakan warga. Selanjutnya, dirinya dengan warga yang lain akan berdiskusi terkait penggunaan serta perawatan mobil tersebut.
“Pengadaan unit ambulance melalui proposal terlebih dahulu, setelah diproses selama empat bulan akhirnya dapat teralisasi,” tandas Mada. (Udine/DT).













