DEPOKTIME.COM, Margonda – Warga RW011 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas datangi lokasi Mie Gacoan Cabang Margonda untuk menagih janji yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.
Warga lingkungan RW011 mengklaim bahwa pihak management Mie Gacoan telah ingkar janji dalam pengelolaan lahan parkir yang telah disepakati sebelum Mie Gacoan beraktivitas.
“Sebelumnya sudah ada perjanjian berupa kesepakatan antara warga lingkungan RW 011 dengan pihak Mie Gacoan, bahwa warga lingkungan dapat mengelola lahan parkir di area Mie Gacoan dengan sistem deal,” ujar ketua RW 011 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Donny kepada Depoktime.com di area Mie Gacoan Jalan Margonda Raya, Minggu (20/11/2022).
“Sistem dealnya bagi hasil, yakni Rp 1500 untuk warga dan Rp 500 untuk pihak Mie Gacoan untuk biaya parkir motor,” tambahnya.
Berjalannya waktu, tiba-tiba ada pihak ketiga yang ikut serta dalam pengelolaan lahan parkir tersebut, hal itu yang menjadi kekecewaan warga RW011 kepada pihak Mie Gacoan.
“Ini ada pihak lain yang juga turut dalam pengelolaan lahan parkir. Dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga lingkungan dari pihak Mie Gacoan,” tuturnya.
Kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pun, akhirnya menjadi pertanyaan warga kepada pihak Mie Gacoan.
“Warga sini dipekerjakan dua orang untuk menjaga lahan parkir dan dua orang dari pihak ketiga. Parahnya, jika setoran tidak sesuai, maka gaji yang diterima oleh warga yang menjaga lahan parkir akan dipotong langsung oleh pihak Mie Gacoan,” jelasnya.
Kami berharap, Mie Gacoan dapat bertanggung jawab atas perjanjian kesepakatan kepada warga untuk pengelola lahan parkir yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kita juga menanyakan kepada pihak Mie Gacoan terkait dengan penanganan limbahnya, jangan sampai berdampak kepada lingkungan masyarakat, khususnya RW011 Depok,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Manager Mie Gacoan, Raka mengatakan bahwa terkait dengan pengelolaan lahan parkir di area Mie Gacoan akan ditindak lanjuti esok hari, yakni Senin (21/11/2022). Dengan mempertemukan pihak legal Mie Gacoan dan juga warga serta Pengurus RW 011 Depok.
“Besok akan dilanjuti, terkait dengan pengajuan surat dan penyelesainya dengan pihak legal kami,” Pungkas Raka.(Udine).