Warga Tertimpa Musibah, Ketua RT/RW Diduga Dapat ‘Amplop’ dari Pihak PT Indo Fermex

Avatar photo
Warga
Warga RT06 RW04 melakukan aksi demo didepan PT Indo Fermex. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Ketika warga tertimpa musibah berupa pencemaran lingkungan tetapi ketua RT/RW malah diduga mendapatkan ‘amplop’ dari pihak PT Indo Fermex.

Berdasarkan pantauan awak media, warga RT06 RW04 melakukan aksi demo didepan PT Indo Fermex karena pencemaran limbah yang berdampak langsung kelingkungan warga sekitar.

Tetapi, tidak nampak ketua RT06 maupun ketua RW04 hadir dalam aksi demo tersebut.

“Saya juga ga tau nih, kemana RT RW nya, berani atau ngga kemari. Diskusi sama warga disini. Berani karena benar, takut karena amplop,” ujar Haikal yang merupakan kordinator aksi demo, Rabu 12 Februari 2025.

Atas pencemaran limbah yang terjadi, seorang warga RT06 RW04, Enang Saprudin (58) mengeluhkan dampak dari pencemaran lingkungan dari PT Indo Fermex yakni pencemaran udara dan sebagainya.

“Rumah saya persis dibelakang PT ini, setiap hari udaranya bau. Ini bahaya banget untuk pernafasan,” ucap Enang.

Dikesempatan yang sama, salah seorang perwakilan dari PT Indo Fermex, Daniel memilih bungkam dan diam tak bersuara saat awak media mengklarifikasi.

Diduga, PT Indo Fermex telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdiri dari beberapa poin, yakni mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, menjamin kelestarian ekosistem, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjamin pemenuhan hak atas lingkungan hidup, mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam, mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *