BERITA  

Yeti Wulandari : Pelayanan Publik Harus Ditambah

DEPOKTIME.COM,DEPOK-Bertambahnya jumlah penduduk di Kota Depok maka semakin bertambahnya pelayanan untuk publik. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.

“Bertambahnya jumlah penduduk maka semakin bertambahnya pelayanan publik, maka dari itu perlu ditambah tenaga kerja untuk memenuhi pelayanan publik,” ujar Yeti Wulandari dalam Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok TA 2018 dan Penyampaian Pokok Pikiran DPRD terhadap perubahan APBD TA 2019 di GDC pada Jumat (05/07/2019).

Lebih lanjut dirinya menuturkan dalam pelaksanaan realisasi program yang dilakukan Pemerintah Kota Depok tidak harus tumpang tindih. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Masih terdapat tumpang tindih dalam satu program. Sebaiknya satu dinas saja yang mengajukan sehingga tidak ada dua dinas mengajukan program yang sama. Salah satu contohnya adalah program Sejuta Maulid, antara Setda dan Disporyata mengajukan hal yang sama,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, diwarnai interupsi anggota dewan dari beberapa fraksi, antara lain dari fraksi PAN dan fraksi Golkar yang menginginkan tidak adanya perubahan dalam realisasi program untuk masyarakat setelah disahkan dalam rapat paripurna.

“Jangan ada lagi perubahan dalam realisasi program untuk mamsyarakat setelah disahkan dalam paripurna,” ujar Fitri Hariono Fraksi PAN dalam interupsinya di rapat paripurna.

Senada dengan Fraksi PAN, Tajudin Tabri dari Fraksi Golkar juga ingin mempertegas dalam kesepakatan agar tidak lagi ada dan mendengar saling lempar kebijakan realisasi.

“Disingkronkan terkait anggaran yang telah diusulkan serta disahkan secara bersama-sama,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris kami menyambut baik atas semua saran dan masukan yang telah disampaikan. Dan hal tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi dan input bagi penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah disetujui bersama DPRD akan disampaikan kepada Gubernur provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami sangat menyambut baik terdapat berbagai hal yang disampaikan tadi. Oleh karena itu, kami mengucapkan ribuan terima kasih atas saran masukan dan yang konstruktif dari para anggota DPRD kota Depok. Saran dan masukan akan kami pelajari bersama-sama dengan perangkat daerah terkait untuk menetapkan rencana tindak lanjut kedepannya berdasarkan skala prioritas kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *