Buntut OTT Eksekusi Lahan di Tapos, KPK Bidik BPN Depok

KPK
Kantor BPN Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Kasus dugaan suap atas eksekusi lahan di wilayah Tapos, Kota Depok yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeret Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini, KPK berpeluang akan memanggil dan memeriksa BPN Kota Depok, sebagai langkah dalam mengusut kasus dugaan suap atas eksekusi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya berpeluang akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN Kota Depok, dalam mengusut status lahan yang menjadi objek sengketa di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Kemungkinan BPN Depok akan diperiksa untuk menjelaskan status lahan tersebut,” kata Budi dikutip Kamis, 5 Maret 2026.

Meski KPK berpeluang akan memeriksa sejumlah pejabat BPN Depok, Budi belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan penyidik. Namun demikian, proses pendalaman kasus ini masih terus berjalan.

Selain itu, Budi menegaskan, dalam kasus ini KPK juga akan mendalami kasus ini dari sejak awal adanya sengketa lahan hingga terjadinya proses banding.

“Kita juga akan melihat ke belakang bagaimana proses sejak awal sengketa ini terjadi. Dari proses di BPN-nya, putusan pertama, putusan kedua sampai banding,” jelas Budi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak BPN Kota Depok belum terkonfirmasi. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *