DEPOKTIME.COM, Depok – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang ke Kota Depok bukan tanpa sebab. KPK RI membidik keluarga anggota dewan dan juga para pejabat yang hidup dengan glamor ataupun flexing kekayaan.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno katakan bahwa tindak pidana korupsi bisa terjadi dan dilakukan oleh keluarga, saudara bahkan teman dekat.
“Jadi, kita disini lakukan bimtek dengan anggota dewan dan juga pejabat-pejabat terkait dengan potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Rino Haruno saat konferensi pers usai bimtek di Gedung DPRD Depok, Selasa, 24 Juni 2025.
Lebih lanjut Rino katakan, kehidupan glamor atau flexing kekayaan yang dilakukan oleh anggota keluarga juga bisa memicu dugaan tindak korupsi.
“Jika anggota dewan atau pejabat dan keluarga menerima hadiah dari orang lain agar segera dilakukan pelaporan ke KPK dalam kurun waktu kurang dari 30 hari. Itu bisa meminimasir tindak korupsi,” kata Rino.
KPK, tegas Rino, Trisula yang merujuk pada tiga strategi utama yang digunakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
KPK berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penerapan kode etik serta pengendalian gratifikasi.
“Sampai saat ini, belum tahu jumlah laporan tindak pidana korupsi di Kota Depok, lebih detailnya silahkan hubungi humas KPK,” pungkasnya. (Udine)