DEPOKTIME.COM, Cimanggis – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat tidak mengetahui hal penerapan jam malam bagi peserta didik di Jawa Barat.
“Saya kurang tahu ya,” ucap singkat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat usai mengunjungi SMPN 8 Depok pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam kunjungannya tersebut, Wamendikdasmen Atip disambut langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, jajaran guru SMPN 8 Depok serta sejumlah siswa-siswi berkebutuhan khusus atau inklusi memberikan buket bunga kepadanya.
Diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran NOMOR: 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi panca waluya Jawa Barat istimewa.
Diketahui bersama, dunia pendidikan Kota Depok tidak sedang baik-baik saja, dimana terjadi tawuran antarsiswa SD, kasus bulling hingga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswi nya.
Atas kasus-kasus yang terjadi, Dinas Pendidikan Kota Depok telah meminta maaf atas keresahan yang terjadi dimasyarakat khususnya orang tua murid.
“Keprihatianan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat khususnya para orangtua dan siswa,” ucap permintaan maaf Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah yang diunggah dalam laman resmi tiktok milik Pemerintah Kota Depok.
Dirinya menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan dilingkungan pendidikan.
“Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kekegiatan belajar mengajar. Dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” tegasnya.
Pihaknya mengklaim bahwa korban pelecehan akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui UPTD PPA, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. (Udine)