Perusak Masa Depan Anak, AMAC Tuntut Hukuman Berat Oknum DPRD Pelaku Cabul

Cabul
Aliansi Masyarakat Anti Cabul saat gelar unjuk aksi di Pengadilan Negeri Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Dianggap merusak masa depan anak, Aliansi Masyarakat Anti Cabul (AMAC) menuntut hukuman berat bagi oknum DPRD Depok pelaku tindak asusila atau tindak cabul kepada anak dibawah umur.

MK Fadiga katakan bahwa pelaku pencabulan harus di hukum berat. Jangan ada permainan hukum di kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka RK, yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok.

Cabul
Terdakwa RK saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Depok. (Foto: Akhirudin)

“Hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya jangan ada ampun bagi perusak masa depan anak,” ujar MK Fadiga melalui keterangan resminya, Senin 21 Juli 2025.

Dirinya menegaskan harus ada efek jera bagi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur supaya jadi contoh untuk yang lain bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak betul-betul di tegakkan demi melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia dari ancaman kekerasan.

“Segera tuntaskan kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka RK. Hukum seberat beratnya tersangka RK agar menjadi efek Jera. Sebagai wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik pada rakyat, bukan malah merusak masa depan anak,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada Hakim dan jaksa jangan pernah main-main terhadap kasus ini.

“Jangan ada suap, gratifikasi maupun sogokan. Pengadilan adalah tempat rakyat untuk mencari keadilan,bukan untuk mempermainkan keadilan. Tegakkan hukum setegak-tegaknya, seadil-adilnya,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *