Tak Bayar Pajak, Yetti Wulandari: Pihak Bumi Wiyata Jangan Giring Opini Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ywtti
Wakil Ketua DPRD Depok, Yetti Wulandari saat menerima kunjungan dari FSB KAMIPARHO diruang Badan Musyawarah DPRD Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Saat menerima kedatangan para pekerja dari Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Pimpinan DPRD Depok Yetti Wulandari dengan tegas mengatakan bahwa pihak managemen Hotel Bumi Wiyata jangan menggiring opini akibat dari kebijakan efisiensi anggaran berdampak kepada pendapatan hotel.

“Pihak Hotel Bumi Wiyata menunggak pajak sebesar 10 milyar kepada pemerintah Kota Depok. Dan itu sudah terjadi pada tahun 2023. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Bapak Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tegas Yetti Wulandari, Jumat, 23 Mei 2025.

Yetti
FSB KAMIPARHO saat memberikan laporan kepada Pimpinan DPRD, Fraksi Partai Gerindra Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

Lebih lanjut Yetti beberkan bahwa pihak dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kota Depok sudah memberikan waktu panjang kepada pihak Hotel Bumi Wiyata untuk membayar ataupun melunasi hutang pajak.

“Seharusnya, pihak managemen melakukan inovasi ataupun bergabung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai mitra dalam program MBG. Jadi ada pemasukan untuk membayar pajak dan juga karyawan,” urainya.

Sebelumnya, Direksi PT Bumiputera Wisata yang menaungi Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Mushery mengklaim bahwa persoalan belum membayar gaji karyawan selama dua bulan beserta tunjangan hari raya (THR) merupakan efek dari kebijakan-kebijakan efisiensi.

“Semua hotel mengalami itu, dari bulan Januari. Disini ada profit walaupun sedikit. 2023 provit, 2024 provit, 2025 sampai bulan Maret sudah minus satu koma sekian miliar,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua FSB KAMIPARHO Kota Depok, M Sholeh mengklaim bahwa pihak managemen tidak kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan. Sehingga upah para pekerja belum dapat terbayarkan.

“Kalau jaman Covid, okelah yaa, karena tidak ada aktivitas. Tapi ini kan bukan jaman Covid. Covid sudah selesai. Kurang apa kami?, tetap bekerja walaupun belum menerima upah,” tutur M Sholeh.

Dirinya berharap ada inovasi dari pihak managemen Hotel Bumi Wiyata agar bisa membayarkan upah para karyawan. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *