BERITA  

70 Persen Anak Usia SMP Tidak Perawan, YLBH KAMI ADA Somasi Nur Azizah Tamhid

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KAMI ADA akan menyomasi salah seorang anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Azizah Tamhid atas pernyataannya di beberapa media online yang menyebutkan tentang sebanyak 70 persen anak usia SMP di Kota Depok sudah tidak perawan.

Dalam somasi tersebut, Ketua YLBH KAMI ADA Tatang SE, SH, MH menyatakan bahwa anggota DPR RI tersebut berbicara tanpa didukung oleh data-data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga statmen tersebut bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan penyebaran berita bohong.

“Atas terbitnya berita tersebut tanpa standing legal yang jelas, dapat melahirkan kesesatan dalam berfikir dan kekhawatiran yang sangat mendalam bagi para orang tua di Kota Depok,” ujar Ketua YLBH KAMI ADA, Tatang, Rabu (30/12/2020).

Dirinya menegaskan secara hukum, terdapat jerat pidana bagi seseorang yang dengan sadar menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Sebagaimana diatur dalam pasal 27 (3) UU ITE atau pasal 28 ayat (1) atau pasal 390 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Atas dasar tersebut, kami meminta kepada saudari Nur Azizah Tamhid untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan data-data valid yang mendukung pernyataan yang dimaktub dalam pemberitaan terkait 70 persen anak usia SMP di Kota Depok sudah tidak perawan,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada Nur Azizah Tamhid agar tidak mengabaikan Peringatan Keras (Somasi) yang dilayangkan oleh YLBH KAMI ADA. Dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum konkrit guna mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi warga Kota Depok. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *