BERITA  

Priyanto Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana RTLH

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Terkait pemberitaan adanya pemotongan dana anggaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Depok Kecamatan Pancoranmas, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bhakti Sejahtera, Prayitno menegaskan bahwa tidak benar adanya pemotongan tersebut.

Sebagai ketua KSM, dirinya menjelaskan ada misskomunikasi terhadap pemotongan pajak. Yang dimaksud dengan pemotongan adalah pemotongan pajak dan dilakukan sebanyak dua kali karena dilakukan dalam dua termin.

“Tidak ada pemotongan sekalipun, dana anggaran pembangunan sepenuhnya di toko bangunan dan pembangunan sampai dengan selesai. Jika tersisa uang di material, itu akan digunakan untuk proses penyempurnaan bangunan,” jelas Prayitno kepada Depoktime.com pada Kamis (28/01/2021).

Jadi, lanjutnya, atas pemberitaan sebelumnya menyebutkan tentang adanya pemotongan anggaran dana RTLH adalah tidak benar.

“Kami bersama pihak-pihak terkait dalam pembangunan RTLH sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan sosialisasi atas realisasi bantuan tersebut,” lanjutnya.

Ditempat yang berbeda, Kasie Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Depok, Wahyu Hidayat memaparkan secara detail tentang alur dana anggaran RTLH yang didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Yang ada itu, pemotongan penerimaan pajak sebesar 12 persen dan dilakukan sebanyak dua kali karena dibagi dalam dua termin. Dan dana anggaran yang terealisasi untuk KPM, langsung ke toko bangunan untuk pembayaran bahan material,” papar Wahyu.

Dirinya menegaskan bahwa tidak benar adanya pemotongan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya.

“Kami jelaskan sedetail mungkin kepada penerima manfaat tentang anggaran tersebut. Dan kami sudah berulang kali adakan sosialisasi kepada penerima manfaat agar tidak terjadi miskomunikasi,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *