DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Sebelumnya dipecat oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, kini Sandi Butar Butar kembali menjadi petugas Damkar.
Hal tersebut diutarakan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Sandi Butar Butar kepada awak media, Jumat 14 Maret 2025.
“Sandi sudah bertugas kembali menjadi petugas damkar. Kabar ini saya terima secara langsung dari Sandi melalui pesan singkat,” ujar Deolipa.
“Jadi, Sandi kembali sebagai pegawai dengan posisi sebagai PPPK. Diterimanya sandi sebagai PPPK itu, sebagai janji Kang Dedi Mulyadi dan juga Walikota Depok Supian Suri yang saat ini menjadi Walikota Depok,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Sandi kembali bekerja dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama.
“Dia (Sandi) pakai nomor pegawai yang lama dalam perjanjian kerjanya. Saya sebagai kuasa hukum Sandi, mengapresiasi Walikota Depok, dan Gubernur Jawa Barat, apa yang sudah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, sudah dijalankan. Sandi pun mengucapkan terima kasih banyak terhadap diterimanya kembali bekerja di Damkar Kota Depok,” jelasnya.
Deolipa juga meminta kepada Sandi untuk tidak lagi menyuarakan kekurangan Dinas Damkar dengan mengviralkan secara langsung, akan tetapi harus berkomunikasi langsung dengan pejabat yang bersangkutan.
“Sandi harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan, jika memang yang disampaikan tidak didengar namun kenyataannya itu benar, sandi bisa langsung menyampaikan kepada Walikota ataupun kepada dirinya sebagai kuasa hukum,” pungkasnya. (Udine).