Alfa Dera Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah

Alfa
Pengambilan sumpah Alfa Dera sebagai Kepala Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. (Foto: Istimewa)

DEPOKTIME.COM, Lampung – Alfa Dera resmi menjabat Kepala Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah usai dilantik di aula kantor Kejari setempat, Kamis, 24 April 2025.

Penunjukan Alfa sebagai Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah diharapkan dapat membawa harapan baru bagi penguatan fungsi intelijen penegakan hukum di wilayah Lampung Tengah.

Pasalnya, Alfa yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa di Kejari Depok, Jawa Barat dikenal memiliki rekam jejak solid dalam penanganan perkara strategis, operasi intelijen, serta kegiatan penerangan hukum.

Alfa dipercaya menggawangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada Kota Depok 2020 dan 2024 yang berlangsung aman, dengan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu.

Alfa juga dikenal aktif memberikan penyuluhan hukum bagi masyararakat, pelajar, mahasiswa hingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Selama bertugas di Depok, Alfa terlibat dalam sejumlah operasi penting, termasuk penangkapan buronan kasus besar, di antaranya :

1. Penangkapan Alfrido (49 tahun), terpidana kasus penggelapan tanah yang merugikan korban miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 317/PID/2022/PT BDG jo. Putusan PN Depok No. 136/Pid.B/2022/PN Dpk.

2. Penangkapan Meryati, buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam kasus korupsi SPK fiktif Bank Sulbar Cabang Pasangkayu, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp41 miliar.

3. Penangkapan Agus Suyanto bin Marsidi, terpidana kasus penganiayaan yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Alfa juga dipercaya untuk menangani perkara yang menyita perhatian publik di Depok, seperti kasus hoaks ‘Babi Ngepet’, pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, peretasan sistem top up saldo KMT KAI Commuter, serta kasus penganiayaan tahanan.

Tergabung dalam Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung dalam operasi pengamanan sumber daya organisasi (SDO), Alfa terlibat dalam pengungkapan jaringan jaksa gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan melalui modus proyek fiktif serta lelang kendaraan bodong di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Ciamik menangani perkara, Alfa juga memiliki kepedulian tinggi terhadap sosial kemasyarakatan, ia pun menggagas program pembinaan sosial bagi mantan pelaku kejahatan siber dan remaja dengan minat di bidang teknologi informasi.

Program ini mengusung pelatihan keterampilan digital dan pengembangan UMKM berbasis teknologi sebagai bentuk reintegrasi sosial yang konstruktif.

Program gagasan Alfa pun sudah berjalan di Kota Depok dan juga di Jakarta Selatan bersama koleganya yang memiliki visi serupa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tommy Adhyaksaputra mengapresiasi bergabungnya Alfa Dera.

Pada kesempatan tersebut, Tommy menekankan pentingnya peran intelijen sebagai unsur strategis dalam mendukung kebijakan pimpinan.

“Fungsi intelijen adalah mata dan telinga pimpinan,” tutur Tommy.

Tommy mengharapkan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri dan berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.

“Khususnya dalam pemetaan isu strategis dan deteksi dini potensi gangguan penegakan hukum,” ucap Tommy.

Pengalaman dan inisiatif Alfa Dera diharapkan mampu mendorong pendekatan hukum yang lebih edukatif, humanis, dan berpihak pada pembangunan daerah yang berkeadilan, khususnya di Lampung Tengah. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *