Konsolidasi Pra Pengukuhan, Edmon Johan: Kadin Jawa Barat Tak Punya Legal Standing Akibat Bersengketa

Kadin
Ketua Kadin Kota Depok, Edmon Johan saat memberikan sambutan di Konsolidasi Pra Pengukuhan di Gedung II Balaikota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Masih adanya sengketa dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Jawa Barat, menjadikan konsolidasi pra pengukuhan pengurus Kadin Kota Depok merupakan langkah bijak yang diambil.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Kadin Kota Depok, Edmon Johan usai kegiatan konsolidasi pra pengukuhan Kadin Kota Depok periode 2021-2026 di Gedung Balaikota II, Pemkot Depok pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dirinya juga telah menerima kabar dari pengurus Kadin Indonesia, bahwa Kadin Daerah Jawa Barat belum memiliki legal standing untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan ditingkat kabupaten dan kota se Jawa Barat.

“Hari ini, dengan tidak datangnya Kadin Jawa Barat dikarenakan masih sengketa. Maka dari itu, berdasarkan arahan dari Kadin Indonesia agar Kadin Kota Depok melakukan konsolidasi pra pengukuhan,” tegas Edmon.

Dirinya juga menerangkan bahwa kehadiran Kadin Kota Depok tentunya sebagai magnet bagi para investor untuk dapat berkiprah dalam dunia bisnis di Kota Depok.

Berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 menjadi landasan penting bagi Kadin Indonesia dalam menyusun program kerja yang berfokus pada kolaborasi dengan pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sidang lanjutan gugatan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah Jawa Barat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menawarkan opsi mediasi sebagai jalan penyelesaian konflik dualisme kepemimpinan Kadin Jabar.

Dalam konsolidasi pra pengukuhan Kadin Kota Depok dihadiri langsung oleh Walikota Depok, Supian Suri beserta jajaran Forkopimda Kota Depok beserta tamu undangan penting lainnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *