Gudang Sembako BK Diatas Kali Caringin, Jari Pandawa dan Elemen Masyarakat Desak Pemerintah Kota untuk Bongkar

Caringin
Kondisi Kali Caringin saat ini. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sawangan – Untuk menegakkan peraturan daerah terkait dengan bangunan yang berdiri tegak diatas Kali Caringin yakni gudang milik Bhakti Karya (BK), Jari Pandawa beserta elemen masyarakat lainnya mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera bertindak tegas dan membongkar bangunan tersebut.

“Tegakkan peraturan tanpa tebang pilih. Itu bangunan berdiri tegak diatas Kali Caringin. Bongkar,” ucap Gita Kurniawan, Jumat, 17 April 2026.

Jika ini dibiarkan, ia khawatir merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Pemerintahan Kota Depok.

“Pemerintah harus cepat menangani ini. Bangunan ini bisa menjadi contoh yang tidak baik. Dan akan memicu tumbuhnya bangunan lain yang berdiri diatas aliran Kali atau Sungai diwilayah lainnya gegara melihat bangunan ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas,” katanya.

Ia pun berharap kepada pengusaha untuk tidak menghalalkan segala cara dalam mendirikan bangunan ditempat yang tidak semestinya.

“Tujuannya mulia, menyerap tenaga kerja. Tapi, harus juga mentaati peraturan yang berlaku. Jangan berdalih mengurangi angka pengangguran sehingga dengan bebas melanggar aturan,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa gudang sembako tersebut telah melanggar peraturan daerah, dimana bangunan tersebut berada diatas area Kali Caringin.

Suatu perbuatan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan. Secara hukum, bangunan ini menabrak dua aturan sekaligus yakni Perda Jabar No 8 Tahun 2005 yang menegaskan bahwa sempadan sumber air harus steril dari bangunan permanen maupun semi-permanen.

Dan Pergub Jabar 2025/2026, tentang Mitigasi Banjir yang berisi Kebijakan memberikan mandat tegas kepada pemerintah daerah untuk menindak tanpa pandang bulu siapa pun yang mendirikan bangunan di lahan rawan banjir atau sempadan sungai.

“Jika diabaikan, Jari Pandawa beserta elemen masyarakat lainnya akan menggelar aksi. Gelaran aksi ini bertujuan untuk penegakan Perda yang ada di Kota Depok tanpa tebang pilih,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Bhakti Jaya memilih bungkam dan tidak merespon dengan baik terhadap klarifikasi yang telah dilakukan oleh awak media. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *