Soroti Isu UMKM di Daerah, Komite IV DPD RI Gelar RDPU 

UMKM
Komite IV DPD RI saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Tim)

DEPOKTIME.COM, Jakarta – Komite IV DPD RI menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi khususnya para pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah melalui rapat dengar pendapat (RDPU) bersama PT Penanaman Modal Madani (PT PNM), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Pegadaian untuk mengetahui gambaran lebih luas terkait upaya pembiayaan dan pendampingan UMKM di daerah.

Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi menekankan penting bagi DPD RI untuk menyoroti akses layanan keuangan khususnya untuk UMKM di daerah, hingga pendampingan yang diberikan untuk para pelaku usaha tersebut.

“Melalui RDPU hari ini, harapannya kami sebagai perwakilan dari daerah bisa menyerap informasi hingga penjelasan mengenai skema pembiayaan dan model pendampingan manajemen UMKM terutama di daerah,” ucap Ahmad Nawardi dalam sambutannya di RDPU bersama Komite IV di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam RDPU tersebut, PT PNM memaparkan program Mekaar yakni program pembiayaan produktif tanpa agunan yang menyasar masyarakat dari desil 1 hingga 4. Program tersebut juga diikuti dengan pemberdayaan masyarakat yang berupa pelatihan dan pembinaan nasabah.

“Saat ini sudah ada 23,4 Juta nasabah Mekaar dengan penyaluran dana hingga 389,4T. Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi tersebut, diperlukan support dari pemerintah yang berupa subsidi bunga hingga pinjaman dari pemerintah dengan suku bunga yang rendah,” ucap Kindaris, Direktur Utama PT PNM.

Menanggapi skema permodalan PNM, Anggota Komite IV DPD RI Provinsi NTB, Evi Apita Maya menekankan terkait keluhan dan temuan dari masyarakat NTB yang merasa bunga PNM yang cukup tinggi.

“Para ibu-ibu di NTB yang saya temui selama reses selalu mengeluh tentang tingginya bunga dari PNM. Saya menyarankan agar PNM dapat memberikan informasi yang jelas terkait sistem pinjaman dan mekanisme bunga kepada seluruh nasabah supaya mereka dapat lebih bijak dalam melakukan pinjaman modal hingga membayar angsurannya,” ujar senator asal NTB itu.

Selain PT PNM, dalam RDPU tersebut dihadiri juga oleh PT Bahana Artha Ventura sebagai salah satu kolaborator dalam penyaluran pembiayaan modal usaha para pelaku UMKM. Pada kenyataan di lapangan, Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura menyoroti masih maraknya tren penggunaan pinjaman online (pinjol) pada para pelaku UMKM.

“Masih banyak para pelaku UMKM yang mengandalkan pinjol, yang mana hal ini cukup mengkhawatirkan. Sehingga, isu tersebutlah yang menjadi sorotan oleh kami untuk terus meningkatkan literasi keuangan para nasabah,” jelas Agus wicaksono, Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura.

Anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan, Rudy Tirtayana menyatakan bahwa bunga pinjaman yang diberikan masih tergolong tinggi. Ia menilai hal tersebut kurang selaras dengan tujuan dari lembaga penyalur modal untuk “melawan rentenir.”

“Kita juga perlu memikirkan bagaimana caranya supaya bisa membantu nasabah-nasabah atau para pelaku UMKM ini bisa tetap hidup, supaya mereka bisa tetap sejahtera dan tidak terlilit bunga pinjaman yang tinggi,” tegas senator Papua Selatan itu.

Menutup RDPU tersebut Elviana, Anggota Komite IV DPD RI juga menyatakan pentingnya peran para lembaga permodalan UMKM untuk terus memberikan pengarahan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM di daerah.

“Para nasabah ini sebagian besar adalah masyarakat kecil sehingga penting untuk memberikan penjelasan hingga pendampingan yang lebih menyeluruh supaya para nasabah dapat lebih bijak dalam melakukan peminjaman modal,” ucap Elviana. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *