Kunjungi Kampung Madani Terban, DPD RI Soroti Pentingnya Penataan Ruang Partisipatif 

DPD
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, GKR Hemas saat melakukan kunjungan kerja tinjauan lapangan ke Kampung Madani Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. (Foto: Tim)

DEPOKTIME.COM, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, GKR Hemas, menekankan pentingnya pendekatan berbudaya dan partisipatif yang mengedepankan kearifan lokal dalam implementasi penataan ruang perkotaan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja tinjauan lapangan ke Kampung Madani Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara kontekstual di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam acara tersebut Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo, bersama jajaran pimpinan instansi terkait yaitu Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Selain jajaran birokrasi, hadir pula kalangan akademisi dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) dan perwakilan Teknik Arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digandeng Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperkuat kajian teknis dan sosial dalam penataan bantaran sungai.

Dalam sambutannya, GKR Hemas menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan bantaran sungai dengan pendekatan yang manusiawi. Menurutnya, penataan ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta harus mempertimbangkan semua aspek dan kearifan lokal tidak boleh ditinggalkan. Kampung Madani Terban yang diresmikan pada Januari 2026 menjadi salah satu model intervensi pemerintah dalam penataan kawasan permukiman pinggir sungai dengan fokus pada penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) dan penataan kawasan ini menerapkan Model 3M, yaitu Munggah (naik/tingkat), Mundur (mundur dari tepi sungai), dan Madep Kali (menghadap ke sungai).

“Kalau untuk penataan ruang di kawasan Madani ini sudah cukup bagus. Yang penting sungainya sudah bersih dulu. Kemudian yang saya harapkan ada komunikasi dengan warga. Itu paling penting. Karena kita tidak bisa sistemnya menggusur, memindah,tetapi justru kita menghargai bahwa penduduk yang tinggal di bantaran sungai membutuhkan penanganan khusus dengan cara-cara yang lebih manusiawi,” ujar GKR Hemas dalam keterangan resminya.

GKR Hemas juga menyoroti pentingnya penataan ruang sebagai bagian integral dari identitas Yogyakarta sebagai kota wisata dan kota pendidikan. Menurutnya, penataan ruang tidak hanya soal infrastruktur fisik,tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, termasuk para pendatang dan wisatawan, untuk menjaga kebersihan dan ketertiban ruang publik.

“Sebagai kota wisata dan kota pendidikan, penataan ruang juga termasuk adanya kesadaran masyarakat dan juga para pendatang turis untuk membuang sampah secara baik.Jadi kita untuk menata ruang-ruang yang tidak hanya rumah tetapi juga ruang-ruang untuk membuang sampah itu bisa lebih sebaik mungkin,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas perhatian DPD RI terhadap upaya penataan kota.

Hasto menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam penataan kota Yogyakarta adalah mengakomodasi keragaman keinginan warga serta mengubah perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban ruang publik.

“Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa menata dengan keinginan warga yang beda-beda. Yang kedua, banyaknya warga yang memanfaatkan sungai sebagai sumber mata pencaharian. Ada yang pelihara ikan, ayam, bahkan kambing di sungai. Kalau kita membersihkan sungai berarti menghilangkan sebagian mata pencaharian mereka,” jelas Hasto.

Hasto menegaskan bahwa tantangan paling berat adalah melakukan rekonstruksi sosial, yaitu mengubah perilaku masyarakat.

Menurutnya, penataan fisik tidak akan bermakna jika tidak diikuti dengan perubahan perilaku warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Terkait langkah perlindungan kepada masyarakat, Hasto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan konsolidasi lahan, terutama di kawasan pinggir sungai seperti Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong, serta di tepi rel kereta api.

Melalui konsolidasi lahan, warga yang sebelumnya tidak memiliki legalitas kini mendapatkan surat kekancingan sebagai hak izin penggunaan dari Kesultanan Yogyakarta.

“Jadi kita melakukan konsolidasi masing-masing titik,terutama yang di pinggir Sungai Code, Winongo, Gajahwong, dan juga ditepi rel. Mereka yang sebelumnya tidak punya sertifikat menjadi punya kejelasan,” jelasnya.

Hasto juga menyampaikan kepuasan warga terhadap kondisi hunian baru tersebut. Dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di bantaran sungai yang sanitasinya tidak bagus, hunian baru di Kampung Madani Terban memiliki sanitasi yang tertata, ruangan yang bersih, serta fasilitas dapur dan kamar mandi yang layak.

“Sangat lebih dari cukup. Kalau dibandingkan waktu mereka tinggal di bawah, sanitasinya tidak bagus. Sekarang sanitasinya semua bagus tertata, ruangannya bersih,tempat tidurnya bersih, dapurnya bersih, kamar mandi bersih. Itu yang membuat kita lega,” ungkap Hasto.

Namun demikian, Hasto juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan sosial-ekonomi yang harus dihadapi. Warga yang menempati hunian baru masih memiliki pekerjaan dan penghasilan yang sama dengan sebelumnya, namun kini harus membayar biaya listrik dan air yang sebelumnya diperoleh secara gratis dari sungai atau sumur.

“Yang menjadi PR kami adalah pekerjaan mereka masih sama, penghasilannya masih sama, tapi mereka bayar lebih mahal. Listriknya, dulu airnya dari sungai atau sumur sekarang bayar. Itu tantangan yang harus kami selesaikan,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *